Berita Tanah Laut
Jakarta-Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta, menghadiri acara Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023. Bertempat di The Opus Grand Ballroom The Tribrata Darmawangsa, Kota Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Pada kesempatan ini HM Sukamta menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap percepatan penerbitan RDTR dapat menarik lebih banyak lagi investor untuk berinvestasi di Bumi Tuntung Pandang,
RDTR menjadi modal utama pemerintah daerah memberi jaminan agar tidak ada keraguan untuk investor. Pembangunan daerah juga harus dilaksanakan secara serasi dan seimbang agar dapat berlangsung secara berdaya guna.
"Pembangunan daerah juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan peluang dan keterbatasan sumber-sumber daya yang dimiliki daerah, tingkat keterkaitan dengan pusat serta minat investasi yang akan dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun dari sektor swasta," ucap HM Sukamta.
Kegiatan yang langsung dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa menyampaikan, percepatan penerbitan RDTR merupakan instruksi Presiden untuk menggiatkan investasi di berbagai daerah di Indonesia. Untuk mewujudkan iklim investasi tersebut, instrumen yang dibutuhkan salah satunya adalah RDTR.
“RDTR dibutuhkan sebagai acuan penerbitan Konfirmasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), yang mana KKPR ini akan digunakan sebagai acuan pemberian izin pemanfaatan ruangnya,” jelas Gabriel Triwibawa.
Ia melanjutkan, dalam percepatan penerbitan RDTR, presiden juga menginstruksikan agar RDTR dengan terintegrasi sistem Online Single Submission (OSS). Tujuannya agar pengajuan perizinan berusaha yang masuk, bisa diterbitkan KKPR-nya by system oleh OSS dalam waktu 1 (satu) hari kerja.
“Dengan begitu, proses perizinan tidak ada lagi intervensi oleh pejabat publik. Saya sangat berharap produk Rencana Tata Ruang yang kita hasilkan sangat qualified, terpercaya, dan comply dengan sistem OSS RBA (Risk Based Approach),” terang Gabriel.
Pada akhir acara, HM Sukamta beserta 15 kepala daerah lainnya juga melaksanakan penandatanganan pakta integritas dengan beberapa poin diantaranya berkomitmen menyelesaikan RDTR hasil bantuan teknis penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN 2023 hingga terbit perkada dan terintegritas dengan disistem OSS.(Prokopim Tala)
Editor : Redaksi