Adapun hasil bumi yang diterima bupati mulai dari, petai, pisang, nangka, kelapa muda, semangka, singkong, daun sop, hingga udang papai dan cangkir dari limbah ulin.
Bupati HM Sukamta berharap dengan sertipikat tanah yang sah tersebut menjadi jalinan ikatan bathin/kenangan yang tak terlupakan dengan masyarakat Desa Mekarsari, Riam Adungan, Sumber Jaya dan Muara Kintap.
"Ini adalah bentuk komitmen saya dalam bekerja dan melayani seluruh masyarakat Tala. Saya akan terus mendukung program PTSL, karena dengan adanya sertipikat ini masyarakat akan terus mengenang saya sebagai salah satu bupati yang membagikan sertipikat ini secara langsung," jelasnya.
Bupati juga berharap sertipikat dari program PTSL tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Tanah Laut.
"Semoga sertifikat tersebut dapat mendukung masyarakat dalam permodalan untuk mengembangkan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan."Tandasnya.
Adapun Sertipikat yang dibagikan 655 sertipikat. Antara lain:
Desa Riam Adungan 165 sertipikat, Desa Muara Kintap 160 sertipikat, Desa Sumber Jaya tujuh sertipikat dan Desa Mekarsari 323 sertipikat.
Bupati HM Sukamta juga melakukan penanaman pohon palm di halaman kantor Desa Mekar Sari.(Prokopim Tala)