Kalimantan24.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023).
“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).
Ali mengatakan, Yana dan sejumlah pihak yang ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Kasus yang menjeratnya diduga terkait suap pembelian CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," kata juru bicara KPK Ali Fikri
Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali,
Ali mengatakan ada beberapa orang lainnya yang ikut ditangkap dalam operasi ini.
Ali berkata penyidik masih memintai keterangan terhadap mereka yang ditangkap.
Permintaan keterangan dilakukan untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai tanggung jawab hukum dalam perkara ini.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa yang terjaring OTT tersebut adalah, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).
"Sembilan orang sudah ditangkap termasuk Wali Kota," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (15/4/2023).
Firli mengamini bahwa giat tangkap tangan terhadap Yana Mulyana berkaitan dengan suap proyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV serta jaringan internet di Kota Bandung. Pengadaan tersebut, kata Firli, dalam rangka program smart city Kota Bandung.
"Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung," pungkas Firli.
Edditor : Tim Redaksi K24