Kalimantan24.com - Atas Perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang diadukan Sri Hartini, ibu-ibu yang berteriak histeris saat rapat kerja DPR RI dengan Polri pada Rabu, 12 April 2023.
Investasi bodong itu sebetulnya telah dilaporkan di Polda Jawa Timur sejak dua tahun lalu. Namun, Sri sebagai salah satu korban mengaku tak ada proses lebih lanjut terkait laporan investasi bodong itu sampai saat ini.
"Tadi keputusan rapat demikian (laporan investasi bodong NMSI diambil alih Bareskrim)," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada Awak Media Kamis, 13 April 2023
Agus menegaskan, laporan para korban kasus investasi bodong termasuk NMSI yang diadukan Sri Hartini di Polda Jawa Timur sudah diproses. Namun, prosesnya tidak tuntas imbas kepailitan yang terjadi.
"Menurut saya kejadian lintas provinsi ini lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas mengkonstruksikannya," ujarnya.
Adapun proses ambil alih kasus investasi bodong termasuk NMSI itu diputuskan setelah Bareskrim Polri melakukan rapat dengan Sri Hartini pada Kamis, 14 April 2023. Sri Hartini mengaku rugi sekitar Rp400 juta akibat investasi NMSI itu.
"Bapak Kapolri kemudian memberikan atensi dan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB kami diterima dengan baik. Kami diberikan waktu untuk memaparkan kasus kami," kata Sri kepada wartawan usai rapat dengan Bareskrim Polri.
Sri Hartini Viral
Sebelumnya diberitakan, Sri Hartini viral usai dirinya menginterupsi rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR RI pada Rabu, 12 April 2023. Sri berteriak histeris hingga rapat dihentikan sesaat.
Tak hanya itu, Sri juga mempertanyakan keseriusan Polri dalam menginvestigasi kasus investasi bodong. Termasuk investasi bodong NMSI yang merugikannya hingga Rp400 juta.
"Minta tolong Pak Kapolri, LP kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang pak," kata Sri dengan teriakan lancang di atas balkon.
Mendengar teriakan tersebut, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa langsung dihentikan sejenak. Lalu, Desmond meminta petugas Pamdal DPR untuk mengamankan seorang ibu.
"Tolong diamankan ya. Ini rapat, Anda bukan anggota DPR ya. Nanti wawancara di luar, atau Anda saya keluarkan, sana," kata Desmond.
Namun dengan sikafnya yang Arif dan bijaksana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam rapat itu akan menemui perempuan yang berteriak tadi.
Kapolri pun telah memerintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Propam Polri untuk menemui Sri Hartini dan menanyakan masalah yang dihadapinya.(red)
"Saya minta Pak Kabareskrim dan Kadiv Propam temuin terkait permasalahannya apa,” kata Sigit di Gedung DPR.
“Saya sudah arahkan kalau terkait dengan keterlambatan atau mungkin ada masalah-masalah pada saat proses penanganan yang dilakukan anggota, saya minta untuk segera diambil langkah sehingga prosesnya bisa berjalan,” pungkasnya.