Editor : Aar Tala
Kalimantan24.com - Jagat Maya tengah dihebohkan dengan kabar seorang gadis berparas cantik mencuri motor milik Kepada Dusun (Kadus) Kewancen, Kecamatan Bandongan, Magelang Kota.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dalam keterangan pers nya mengatakan bahwa kabar maling motor tersebut tidak benar. Jumat (14/4/2023) lalu.
Menurutnya, saat kejadian berlangsung gadis yang berusia 15 tahun itu sedang dalam pengaruh pil koplo, sehingga tidak sadar membawa motor orang.
“Gadis tersebut bukan berniat untuk mencuri, sebenarnya anak gadis ini kebetulan minum pil koplo. Dalam pengaruh meminum obat itu, dia berkeinginan untuk menaiki sebuah kendaraan yang terparkir,” ujar Yolanda .
Yolanda menjelaskan, motor tersebut tidak dilengkapi kunci saat dikendarai sang gadis.
Namun motor itu bisa menyala saat tombol starter ditekan. Lalu gadis itu membawa motor berkeliling selama dua jam.
“Lantas anak gadis ini berkeliling sampai ke dalam kota, kemudian sampai ke Rindam, kurang lebih berkeliling sekitar dua jam berkeliling di Kota Magelang,” jelasnya.
Setelah berkeliling, kata Yolanda, gadis itu membawa kembali motor yang dikendarainya ke tempat semula.
“Dia kembali ke tempat yang sama dan memarkirkan kembali motor itu, kemudian meninggalkan motor itu,” tukasnya.
Yolanda juga mengatakan, saat sepeda motor ini hilang dari tempatnya, pemilik sepeda motor langsung melapor ke Polsek Bandongan.
"Kebetulan di sini kami menghadirkan ada juga Bapak Kepala Desa Bandongan yang melihat kejadian itu. Selanjutnya anak ini diamankan lebih dahulu di Polsek Bandongan," ujar Yolanda.
Karena yang pelapor tidak mengetahui bahwa anak gadis itu membawa motornya dalam kondisi pengaruh obat koplo.
Kini pelaporpun mencabut semua laporannya di kepolisian. (Red)