Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Anggotanya Yang Mudik Jangan 'PAMER Alias FLEXING'

Kalimantan24.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman, agar tidak memamerkan harta kekayaannya atau dalam bahasa gaul disebut ‘flexing’. 

“Saya titip pesan agar jangan pamer atau flexing selama di kampung halaman. Bangun kepekaan sosial dan empati di masyarakat,’ kata Burhanuddin mengingatkan, dikutip media ini dari Antara, Sabtu (22/4/2023). 

Burhanuddin memahami betul bahwa tradisi mudik merupakan ajang untuk menghangatkan kembali silaturahmi yang mungkin renggang karena kesibukan masing-masing anggota keluarga. 

Di lain sisi, dia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melaksanakan program Mudik Bareng Jaksa Agung yang diinisiasi oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).

Melalui program ini, Kejaksaan Agung sudah memberangkatkan sebanyak 726 pemudik menggunakan 14 bus tujuan Solo, Semarang, Yogyakarta, Tasikmalaya, Lampung, Surabaya, dan Garut. 

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi volume kendaraan di jalan yang seringkali mengakibatkan kemacetan. 

“Kami turut mendukung progam pemerintah dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan penggunaan sepeda motor untuk mudik lebaran,” katanya. 

Selain itu, Burhanuddin menambahkan jika program mudik ini dilaksanakan secara gratis. Sehingga dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang ingin bertemu dengan keluarganya. 

Dia juga berharap program Mudik Bareng Jaksa Agung yang banyak memberikan manfaat bagi rakyat ini dapat menjadi program berkelanjutan.   

Editor  : Redaksi K24


Lebih baru Lebih lama