Kapolda Kalsel Andi Rian Perintahkan Kejar Dan Tangkap Tahanan Yang Kabur Dari Rutan Polres Tapin

Kalimantan24.com - Menyikapi kejadian kaburnya enam orang tahanan dari rumah tahanan (Rutan) di Polres Tapin.

Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi mememerintahkan agar anggotanya segera menangkap para tahanan yang kabur tersebut.

"Kapolres Tapin langsung saya perintahkan melakukan pengejaran dan menangkap kembali tahanan kabur tersebut dengan dibantu tim Polda," kata Kapolda kepada wartawan di Banjarmasin, Minggu. (23/4/2023)

Kapolda Andi Rian menegaskannya, bahwa kejadian larinya enam tahanan di Polres Tapin tidak boleh terulang di Ruang Tahanan Polisi (RTP) manapun.

"Ini pelajaran paling berharga yang harus diambil hikmahnya untuk tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari," tegasnya.

Oleh karenanya, Kapolda mengaku sudah mengarahkan para direktur reserse dan para Kapolres untuk mengevaluasi mekanisme jaga tahanan, mengecek kondisi RTP sekaligus kondisi tahanan masing-masing.

Kepada tahanan yang kabur, Kapolda pun mengimbau "Agar segera menyerahkan diri jika tak ingin kejadian kurang baik terjadi apabila tertangkap oleh petugas di lapangan."

Dia berharap juga pendekatan dari pihak keluarga bisa membantu mempercepat tahanan menyerahkan diri secara baik-baik.
Diketahui enam tahanan kasus narkotika di Polres Tapin yaitu Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51) dan Syarifudin (45) melarikan diri pada Minggu (23/4/2023) dini hari setelah menjebol plafon di Rutan Polres Tapin kemudian kabur melalui gudang logistik.

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prianto mengatakan keenam tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan dari minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Saat kejadian, jumlah tahanan di dalam Rutan Polres Tapin sebanyak 28 orang dengan kondisi plafon Rutan tidak dilapisi besi pengaman, sehingga memudahkan tahanan yang kabur itu melaksanakan aksinya.

Editor : Redaksi K24
Lebih baru Lebih lama