Kalimantan24.com - Gerah dengan kelakuan beberapa pasang muda mudi yang di duga Kumpul kebo di kos-kosan sekitar Jalan Rahayu.
Akhirnya Warga Kelurahan Sungai Paring, Kabupaten Banjar Laporkan perbuatan beberapa pasangan yang di Duga Kumpul kebo tersebut ke Satpolpp dan Damkar Banjar.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Satpol PP dan Damkar Banjar bergerak cepat dan menggerebek sebuah rumah kos-kosan, di kawasan Jalan Rahayu Kelurahan Sungai Paring, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, pada Senin malam (10/4/2023)
Dan hasilnya, petugas Satpolpp Damkar Banjar mendapati lima orang bukan suami istri dalam satu kamar.
Di dalam kos-kosan itu, petugas menemukan satu pasangan ngamar dan di duga selesai mantap-mantap dalam satu kamar kos.
Sedangkan di kamar sebelahnya parah lagi dua perempuan satu laki-laki. Di duga 1 laki-laki pacarnya 2 wanita, wah lebih parah lagi kumpul kebonya ini.
Karena tidak mampu menujukkan dokumen atau bukti ikatan perkawinan yang sah, maka kemudian digelandang ke Markas Satpol PP di Kabupaten Banjar untuk diinterogasi lebih lanjut.
Setelah dilakukan pendataan diketahui, identitas ketiga perempuan LR (22) warga Cempaka Banjarbaru, RA (23) warga Bati-bati Tanah Laut, dan RN (18) warga Martapura.
Adapun laki-lakinya AR (23) warga Sungai Tabuk dan MA warga Martapura.
Kepada Awak Media Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Banjar, Rudy Ramadhani, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan pasangan muda-mudi tanpa dokumen suami istri syah yang 'ngamar' di kos di malam Ramadhan.
Dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan.Kelimanya diamankan karena diduga melanggar Pasal 7 ayat 3 Perda nomor 10 tahun 2007 tentang Ketertiban Sosial, yaitu setiap orang berlainan jenis kelamin dilarang tinggal dan atau hidup satu atap layaknya suami istri tanpa diikat perkawinan yang sah berdasarkan undang-undang.
Rudy menerangkan berdasarkan pengakuan mereka, mereka punya hubungan khusus, istilahnya berpacaran.
Berpacaran tapi mantap-mantap dalam satu atap itu namanya kumpul kebo ujar warga sungai paring kepada media ini.
Editor : Redaksi