Kalimantan24.com- Giat Gabungan yang di lakukan oleh Satpol PP dan Damkar Tala, Polsek Kintap ,Koramil dan Jajaran Kecamatan Kintap. Berhasil mengamankan 8 Orang Gadis Jablay Di Bawah Umur.
Giat gabungan itu dalam rangka Operasi Razia Pekat di wilayah Kecamatan Kintap.(7/4/2023)
Hadir langsung dilapangan Kapolsek Kintap Arief Ramadhani.S.Tr.K,S.I.K,M.H Camat Kintap Sutarno.S.Kep,M.M dan Kasatpolppdk M.Kusri.SP.
Kegiatan tersebut menyisir ruas Jalan A.Yani Kecamatan Kintap menyambangi warung malam atau warung jablay yang ramai pengunjung.
Petugas memeriksa identitas Pramusaji dan pengunjung warung . Membuka satu persatu jok motor, hasilnya ditemukan 2 pengunjung yang membawa senjata tajam langsung diamankan Anggota Polsek Kintap.
Selain itu ditemukan juga miras oplosan yang dibawa pengunjung, 8 Orang Gadis Jablay yang masih dibawah umur dibawa Kekantor Satpolpp dan Damkar Tanah Laut untuk didata dan akan diserahkan kepihak keluarganya.
Pemilik usaha warung akan dilakukan pemanggilan terkait Gadis Jablay yang dibawah umur tersebut ( Satpolpp dan Damkar Tala)
Editor : Redaksi K24