Jakarta - Para mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mulai dari Saut Situmorang, Abraham Samad, hingga mantan penyidik senior Novel Baswedan mendatangi gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Senin,10/4/2023
Ternyata mereka hendak melaporkan dugaan pelanggaran etik hingga pidana yang dilakukan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.
Mewakili rekan-rekannya Saut Situmorang mengatakan, pihaknya mewakili lebih dari 56 perorangan maupun organisasi yang menyatakan sikap melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK.
"Oleh sebab itu kami melapor ke Dewas KPK dan nanti bisa dijelaskan lebih detail, tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun pidana yang dilakukan oleh Saudara Firli Bahuri sebagai ketua KPK," kata Saut kepada awak media di gedung ACLC atau Gedung KPK lama, Senin (10/4/2023).
Menurut Saut hal tersebut di lakukan agar Firli tidak lagi melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan,
Maka harus terdapat pihak-pihak yang bertindak sebagai kontrol, yaitu Dewas KPK.
Pihaknya pun berharap, Dewas KPK bisa bertindak secara profesional menindaklanjuti laporan ini.
"Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan Marwah KPK kembali ke tempat semula," Pungkas Saut.
Editor : Redaksi