Berita Kriminal Jawa Tengah
K24 - Polda Jawa Tengah berhasil membekuk Tiga tersangka perampok bersenjata api yang beraksi di cilacap, Ketiga perampok ini di hadirkan dalam Konfrensi Pers yang di pimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi di Loby Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin, 03/04/2023.
Irjen Ahmad Lutfi menerangkan bahwa Ketiga tersangka tersebut adalah:
- Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT24/RW3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat.
-Sarwanto alias Iwan (40) sehari-hari petani warga Dusun V RT2/RW5 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan.
- Tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (45) seorang wiraswasta warga Jaya Munlya RT03/RT01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.
“Otak perampokan adalah tersangka Sugiono,” kata Lufhi.
Kronologis Perampokan
Dia menjelaskan, perampokan itu direncanakan 10 hari sebelum kejadian.
Tersangka Buang dan Sugiono bergi ke rumah bibinya Sugiono di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreda, Kabupaten Cilacap, tidak jauh dari rumah korban.
Saat itu Sugiono sempat bertanya ke bibinya:
“Kalau ambil uang Rp5juta dari bank di Nasirun (korban) bisa nggak”
Dijawab bibinya, “Ambil Rp100 juta juga ada, Pak Kades sering ambil ada”
Kemudian, muncul niat Sugiono untuk merampok. Dia langsung mengabarkan ke Buang dan Iwan. Mereka mengambil senjata api jenis pistol kemudian melakukan aksinya. Pistol diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan.
Selanjutnya, pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB, terjadilah insiden itu.
Korban yang sedang dikasir warung tiba-tiba didatangi para pelaku dan ditembak bagian tumit kaki kiri. Pelaku juga menembak kaki salah satu saksi.
Polda Jateng terus mengembangkan kejadian ini termasuk menelusuri uang hasil rampokan.
Untuk senjata yang di gunakan tersangka memang benar senjata rakitan.
“Pistolnya kami sudah cek ke Labfor, tidak ada (registrasi), jadi ini rakitan,” ungkap lutfi.
Kronologis Penangkapan
Polda Jawa Tengah menangkap komplotan perampok bersenjata api di Cilacap, Jawa Tengah. Tiga pucuk senjata api dan amunisinya disita dalam penangkapan tersebut.
Tiga orang Perampok tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
-Pertama bernama Dalah Sayun alias Buang (39) ditangkap di Tigaraksa, Tangerang, Jawa Barat.
-Dua pelaku lainnya yakni Sarwanto alias Iwan (40) dan Sugiyono alias Kowo (45) ditangkap di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
Dalam penangkapan tersebut jajaran Polda Jawa Tengah terpaksa menembak dan membikin bolong kaki para tersangka perampokan tersebut , karna melakukan perlawanan kepada petugas Polisi.
Kapolda Jateng Ahmad Lutfi menambahkan, bahwa uang hasil merampok telah dibagi dan untuk belanja, bahkan barang bukti berupa DVR CCTV dibuang oleh pelaku ke sungai.
“Barang bukti jaket, DVR CCTV dibuang ke sungai belum kita temukan, kemudian kita lakukan pengejaran dan dalam waktu tiga hari kita lakukan penangkapan,"Imbuh Kapolda.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.(KONFRENSI PERS POLDA JAWA TENGAH)
EDITOR : REDAKSI