Kalimantan24.com - Setiap orang tua wajib waspada kepada anak gadisnya yang meminta ijin untuk sholat terawih pasalnya ada kejadian di Kota Makassar dimana seorang anak gadis ijin sholat terawih ternyata janjian dengan pacar di penginapan.
Peristiwa itu terungkapa saat Dinas Sosial (Dinsos) kota Makassar menggelar penertiban waria dan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, kota Makassar, pada Jumat (7/4/2023) malam Lalu.
Sebanyak 8 orang remaja diamankan dalam razia tersebut. Remaja wanita yang masih di bawah umur tak kuasa menahan tangis saat diciduk di dalam kamar hotel bersama pasangan haramnya.
Di duga remaja tersebut selesai menyalurkan hasrat mantap-mantapnya karna terlihat di sprai hotel agak berantakan dan ada bekas basah tanda adanya percintaan oleh sepasang remaja tersebut.
Selain itu, terdapat juga seorang yang diamankan membawa mukena ke hotel. Diduga anak yang masih remaja tersebut keluar rumah dengan modus pergi salat tarawih.
"Ada yang membawa mukena, sampai ke dalam, hasilnya nanti setelah assessment, terkait kemungkinan adanya modus menipu orang tuanya. Maksudnya pergi tarawih tapi ternyata di penginapan," ujar Plt Kadinsos Makassar Amrin Paera di kutip media ini dari fajar.co.id, minggu, 9/4/2023
Amrin mengatakan, kedelapan orang yang diamankan pihaknya tersebut setelah dilakukan penggerebekan dari tiga hotel.
"Malam ini kita menjaring sebanyak perempuan ada 6 orang, Laki-laki ada 2 orang," ungkap Amrin.
Dikatakan Amrin, di antara 8 orang yang di amankan tersebut, terdapat 3 orang di antaranya anak di bawah umur.
"Tiga orang di antaranya di bawah umur," lanjutnya.
Setelah diamankan, Amrin mengatakan kedelapan orang tersebut digelandang ke Dinas Sosial untuk dilakukan assessment. Kemudian diserahkan kepada orang tua.
"Selanjutnya, mereka kita bawa ke Dinas Sosial untuk diasesment, selanjutnya nanti kita serahkan kepada orang tua masing-masing," pungkasnya.
Editor : Redaktur K24