Kalimantan24.com - Dua orang pengendara motor meninggal pada insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Sungai cuka, Kecamatan Kintap. Rabu (19/4/2023) sore menjelang petang.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Supriyatno, Kamis (20/4/2023).
"Kejadiannya sore menjelang petang kemarin sekitar pukul 17.52 Wita," ucap Supriyatno.
AKP Supriyatno, menjelaskan musibah itu terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani di Desa Sungai cuka RT O2, Kintap.
Sedangkan kedua korban merupakan kakak beradik dan keduanya meninggal di lokasi kejadian.
Kedua korban ini adalah warga Jalan Melati RT 02 RW 02 Desa Bukitmulia, Kecamatan Kintap.
Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam DA 3974 PM.
Sang Kakak atas nama Faris Raditiya Eka Prayuga (17) dan sang adik yang diboncengnya yakni Arman Maulana Firmansyah (13).
Kronologis Kejadian
AKP Supriyatno menuturkan bahwa sore itu Faris yang membonceng adik (Arman) dari arah Sungai danau (Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu) menuju Kintap.
Setiba di TKP, Faris mendahului mobil yang berada di depannya (tidak diketahui jenisnya) dan akhirnya melebar ke jalur kanan.
Tiba tiba dari arah berlawanan meluncur mobil XPander warna hitam DA 1920 ZD yang dikemudikan oleh Nuar (47).
Warga Jl Raya Serongga (Gunungbesar) Kabupaten Tanah bumbu, Ia membawa dua orang penumpang (anak istri /keluarga).
Karna jarak terlalu dekat sehingga kemudian terjadilah benturan (tabrakan). Pengendara roda dua itu terpental, begitu pula kendaraannya.
Sedangkan mobil XPander tersebut terpental dan tergeletak dalam posisi miring dan keluar bahu jalan.
Akibatnya, pengendara vixion (Faris) mengalami luka di kepala. Sedangkan sang adik yang dibonceng (Arman) juga mengalami luka di kepala.
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit KH Mansyur Kintap untuk mendapatkan perawatan medis dan akhirnya meninggal dalam perawatan," Ungkap Supriyatno.
Ia mengimbau para pengendara selalu berhati-hati karena saat ini arus lalu lintas sedang meningkat.
"Bila hujan jalan licin, jangan ngebut. Ketika hendak menapaki tikungan, tanjakan, dan jembatan jangan menyalip," pungkasnya.
Editor : Redaksi K24