K24 - Bak cerita seribu satu malam, Saat cinta 2 insan anak manusia tidak di restui oleh orang tua dari kedua belah pihak.
Akhirnya gadis yang di mabuk cinta itupun memutuskan kabur dan selama 2 tahun terpisah dari kedua orang tua yang tak menyetujui hubungan 2 insan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H.,M.H dalam rilisnya, Minggu (2/4/2023) sore, Ia mengungkapkan, berawal dari curhatan orang tua dari wanita yang kabur itu bahwa yang bersangkutan sudah 2 tahun kabur dari rumah.
"Setelah kami menggali permasalahannya, kemudian kami terlebih dahulu mempertemukan orang tua NR dan orang tua FS yang sebelumnya ada masalah untuk dimediasi," terangnya.
Hasil mediasi, orang tua NR dan FS sepakat merestui hubungan keduanya dan akan menikahkan anaknya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Kabar gembira tersebut, lalu kami sampaikan ke NR dan FS. Mendengar hubungannya direstui oleh kedua orang tua dan akan dinikahkan, kemudian kedua remaja yang saling mencintai tersebut pulang ke rumah dan bertemu orang tuanya," tambah Eko.
Berkat bantuan dari Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam Pertemuan kedua orang tua dari kedua belah pihak itupun di lakukan.
Tangis haru mewarnai pertemuan orang tua dan putrinya setelah dua tahun terpisahkan oleh jarak dan waktu.
Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro,merasa ikut bahagia dan ikut terharu, saat melihat orang tua dan anak bertemu kembali setelah dua tahun berpisah.
"Semoga hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan semoga pernikahan NR dan FS sakinah mawaddah warrahmah, amin," pungkasnya. (RILIS HUMAS POLDA KALTENG)
Editor : Redaksi