'TERLALU' Istri Teman Pun Mau Di Mantap-Mantap Paksa Oleh Pria Di Lampung Timur Ini


Kalimantan24.com-Seorang Pria di Lampung Timur itu ditangkap aparat kepolisian lantaran di duga mencabuli istri temannya sendiri.

Pelaku berdalih hendak bertamu Lebaran dan mencari suami korban untuk diajak bekerja.

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar mengatakan pelaku berinisial SI (41) itu sudah ditangkap pada malam hari kejadian.

Rizal mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah korban YI (41), di Kecamatan Sekampung Udik pada Rabu (26/4/2023) sore.

"Pelaku adalah teman dari suami korban, tinggal juga sama satu desa," kata Rizal melalui keterangan tertulis,(28/4/2023), dikutip media ini dari Kompas.com.

Modus pelaku yakni berpura-pura hendak bertamu dan ingin mengajak suami korban pergi mencari pekerjaan.

Saat pelaku datang suami korban ternyata sedang tidak ada di rumah.

Sehingga korban sendirian.

Melihat kondisi sekitar rumah juga sepi, pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk berhubungan seksual.

Korban sempat menolak mendapatkan tindak kekerasan dari pelaku 

Ketika pelaku hendak memperkosanya, korban berteriak minta tolong sehingga pelaku kabur melarikan diri.

Setelah suaminya pulang, korban menceritakan peristiwa itu dan langsung melapor ke Polsek Sekampung Udik.

"Pelaku kita tangkap di hari yang sama sekitar jam 9 malam," kata Rizal.

Dia mengatakan, pelaku kini sudah ditahan dan dikenakan Pasal 6 huruf (c) UU RI NO. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor  : Red K24
Lebih baru Lebih lama