"GOOD JOB" Tim Resmob Macan Kalsel Berhasil Ringkus Pembunuh Ahmad Nawawi Warga Banyu Irang Tala

Tim Resmob Macan Kalsel Bekuk Hery Pembunuh Ahmad Nawawi Warga Banyu Irang Tala

Editor   : Redaksi

Kalimantan24.com - Ahmad Nawawi (20) warga Desa Banyu Irang Rt. 01 Rw. 01 Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut tewas di tusuk oleh Seorang Laki-Laki atas nama Hery (29)


Peristiwa itu terjadi pada hari kamis, 25 Mei 2023 sekitar jam 01.00 wita, di jalan Trikora Kel. Guntung Paikat Kec. Banjarbaru Selatan.


KRONOLOGIS KEJADIAN


Cerita bermula saat Korban mengendarai sepeda motor bersama saksi, dan dari arah berkawanan melaju sebuah mobil Sigra warna hitam nopol DA1744BR dengan melawan Arus yang dikemudikan oleh Pelaku. 


Melihat hal tersebut,korban bersama saksi menegur Pelaku untuk tidak melawan arus dijalanan. Alih-alih mendengarkan teguran korban, Pelaku yang saat itu dalam kondisi Mabuk minuman keras terlibat cekcok dan berkelahi dengan korban. 


Selanjutnya tanpa pikir panjang, Pelaku yang sebelumnya menyimpan senjata tajam jenis belati dalam dasbord mobilnya, Pelaku mengambil senjata tajam tersebut dan menusuk dada korban. 



Setelah mendapat dua tusukan tepat didada,selanjutnya korban roboh dan tergeletak dijalan. Usai melihat korban sudah tak berdaya,Pelaku langsung kabur meninggalkan TKP.


Melihat hal tersebut selanjutnya saksi, mencoba membawa korban ke Rumah sakit,namun nahas nyawa korban tidak bisa ditolong lg.


Atas adanya kejadian Pembunuhan tersebut, selanjutnya Team Resmob Macan Kalsel dan Unit Resmob Polres Banjarbaru bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di TKP. 



Dari hasil penyelidikan Team dilapangan, diketahui Pelaku Pembunuhan tersebut Atas nama M.Hery (29 Th) warga Jl. Darussalam GG. Damai Rt 03 Rw 10 Kel. Tanjung Rema Kec. Martapura Kab. Banjar. 


Team gabungan pun berhasil mengendus tempat pelarian dan persembunyian Pelaku,yaitu didaerah kampung gedang Kota Banjarmasin, tanpa menunggu lama Pelaku berhasil diringkus saat meringkuk bersembunyi didalam mobilnya.


Dari hasil interogasi Petugas, Pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan saat itu Pelaku dalam pengaruh minuman keras. 


Untuk menghilangkan barang bukti Pelaku telah menyembunyikan Pisau belatinya tersebut,dibawah rumah pelaku.


Pelaku sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba,dan sudah menjalani hukuman.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolres banjarbaru guna dilakukan Pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut.(@resmob_macankalsel)

Lebih baru Lebih lama