LSM Forpeban dan IPPI Luruk Ke Kejati Kalsel Tuntut Penyidik Proses Dugaan Korupsi Di Dinas Kesehatan HST (Barabai)

Editor  : Redaksi K24

BANJARMASIN - Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Forpeban dan IPPI,Luruk ke Kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Senin (22/05/2023) siang.

Massa demonstrasi yang di komandoi Tokoh LSM Kalsel Din Jaya menuntut penyidik Kejati Kalsel segera memproses dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Hulu Sungai Tengah-Barabai oleh beberapa oknum tim sukses Bupati.

Menurut Din Jaya dugaan tindak pidana korupsi ini terungkap dari adanya kejanggalan atau ketidakwajaran sebesar Rp575 juta.

Angka tersebut di temukan berdasarkan hasil audit penggunaan APBD HST yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Kalsel.

Din Jaya juga menyampaikan kejanggalan dugaan terkait dengan proses rekrutmen kader dan pendamping yang diduga tidak sesuai ketentuan atau sarat penyelewengan, di antaranya dugaan adanya kader atau pendamping fiktif.

“Kegiatan rekrutmen kader dan pendamping ini bahkan diduga dikuasai atau di intervensi oleh oknum Timses Bupati HST, sekarang Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri,” ungkapnya.

Menurutnya, meski ada upaya pengembalian uang dugaan korupsi atau kejanggalan tersebut ke kas daerah sesuai arahan BPK oleh Dinas Kesehatan dan yang terlibat, namun hal ini tidak akan menghentikan proses hukumnya.

“Proses hukum harus tetap jalan, apalagi ‘stakeholder’ yang berwenang menerima pengembalian uang tersebut yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) HST, belum mampu menunjukan bukti fisiknya. Artinya pengembalian tersebut tidak pasti atau diduga fiktif,” tegasnya

Kejanggalan yang ditemukan BPK RI Wilayah Kalsel, sebesar kurang lebih Rp575 juta atas penggunaan APBD HST di Dinas Kesehatan tersebut dapat dijadikan pintu masuk awal untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di dinas terkait lainnya.

"Kami berharap kepada tim Tipikor Kejaksaan Tinggi Kalsel, segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinkes Kabupaten HST tersebut, dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat." Pungkasnya.
Lebih baru Lebih lama