Editor : Redaksi K24
Barabai - Sungguh malang nasib gadis di Kabupaten Hulu Sungai Tengah - Barabai Kalsel ini.
Gadis yang masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar di kelas 5 ini menjadi korban pemerkosaan berjemaah hingga hamil 6 bulan.
Pelakunya tidak lain adalah kakeknya sendiri berinisial H (75) yang sudah bau tanah, dan juga ayahnya sendiri.
Sang Kakek bejat H (75) sudah ditangkap dan ayahnya saat ini masih buronan polisi.
"Iya kakeknya sudah kita amankan, tapi ayahnya masih buron atau dalam pengejaran petugas ," Ungkap Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aipda M Husaini kepada Awak Media, Minggu (21/5/2023).
Pelaku H ditangkap pada Sabtu (20/5). Namun polisi belum menjelaskan lebih jauh terkait pengungkapan kasus ini.
"Belum bisa kita rilis, karena kami masih membutuhkan keterangan dari ayahnya yang masih buron," bebernya.
Husaini mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Hulu Sungai Tengah.
"Iya awalnya dari pihak sekolah tau korban hamil, dari situ langsung melapor ke Dinas Sosial," paparnya.
Awalnya, pihak sekolah curiga dengan kondisi perut korban yang membesar. Pihak sekolah lalu melaporkan hal ini ke Dinsos PPKB PPPA Hulu Sungai Tengah.
"Dari Dinsos berkoordinasi dengan polisi dan kami melakukan penyelidikan," lanjut Husaini.
Husaini menuturkan saat ini usia kandungan korban sudah 6 bulan.
Korban sementara ini dalam penanganan UPTD PPA Dinsos Dinsos PPKB PPPA Hulu Sungai Tengah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Jajuk Windijati, Menjelaskan kepada Awak Media bahwa kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), terbongkar setelah korban mengadu ke guru di sekolahnya. Minggu (21/5/2023),
Dari pengakuan korban kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini kepada gurunya, dia sudah digauli sejak duduk di kelas 2 SD sampai kelas 5 SD sekarang.
“Dia curhat ke guru sudah tidak halangan hampir dua bulan. Lalu di test pack dan muncul dua garis. Artinya dia hamil. Setelah divisum dan diperiksa dokter, ternyata korban sudah hamil enam bulan. Janin berjenis kelamin laki-laki, sehat diperkirakan lahir September 2023 mendatang,” Ungkap Jajuk Windijati.
Dikatakan Jajuk, saat ini korban tinggal bersama Kepala Desa dan warga siap mengamankan gadis yang menjadi korban kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu tersebut, serta menjaganya sampai tahap penyelidikan selesai.
Namun, lanjutnya, pada Selasa (23/05/2023) mendatang pihaknya akan menjemput gadis yang menjadi korban kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu tersebut,
"Untuk mendapatkan pendampingan dari PPA guna memulihkan psikologisnya sampai nanti melahirkan dan semua biaya ditanggung PPA."pungkasnya.