Editor : REDAKSI
Kalimantan24.com - Seorang pria berinisial TA (58) meninggal dunia usai ditebas istrinya sendiri berinisiaI IS (55) di Desa Penangootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Usai membunuh suaminya, pelaku kemudian mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun hingga di jemput malaikat maut.
Peristiwa itu di ketahui oleh anak dan menantunya sekitar pukul 12.22 Wita, Selasa (23/5/2023). TA ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah pondok kebunnya di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu , Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudi Palmi DJ Kepada Awak Media mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/5/2023) pukul 12.22 WITA.
Berawal saat korban TA ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah pondok kebun di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu oleh anak dan menantunya.Rabu (24/5/2023).
"Pelaku yang meminta anaknya untuk pergi melihat korban di lokasi perkara. Selepas itu, pelaku IS pergi ke pondok lain yang masih di kawasan kebun lalu mengakhiri hidup dengan cara meminum racun," ujar Kapolres.
Kedua jenazah lalu dievakuasi warga dengan menggunakan sarung menuju ke Puskesmas Lambandia.
Meski pelaku sempat mendapat pertolongan medis, dia mengembuskan napas terakhir pukul 24.00 WITA.
Adapun TA, Kata AKBP Yudi, hasil visum oleh pihak Puskesmas Lambandia ditemukan luka robek sepanjang 17 cm pada perut, 3 cm di tenggorokan, 5 cm di dada dan 8 cm di bagian lutut kiri.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang yang masing-masing berada dekat kedua pasutri tersebut. Kemudian satu pisau dan pakaian korban ikut diamankan.
"Untuk motif perkara ini belum bisa diketahui karena tidak ada saksi mata saat kejadian. Dari keterangan sang anak, kedua orang tuanya tidak ada masalah," pungkasnya.