Bekasi - Seorang karyawati AD (23) di sebuah perusahaan di Cikarang Bekasi, yang mengaku kerap mendapatkan ajakan kencan/ staycation atau liburan dan menginap bareng sang bos.
Hal itu dengan maksud agar kontrak kerja nya di perpanjang. Namun ajakan tersebut ia tolak.
Akibatnya sang bos marah dan tidak memperpanjang kontrak kerjanya.
Didampingi oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Ia mengadukan kasusnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi. Sabtu (6/5/23) siang
AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna melaporkan tindakan atasanya yang otaknya ngeres dan sewenang-wenang tersebut.
"Ini masih konsultasi dulu dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat kepada Awak Media saat di SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/23).
Sebelumnya, AD (23) seorang Karyawati yang mengaku kerap mendapatkan ajakan Kencan/ Staycation/ Jalan dan Nginap Bareng oleh atasannya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Kemudian Anggota DPR RI Obon Tabronis tergerak hatinya untuk mendampingi korban melapor ke Polres Metro Bekasi pada hari Sabtu (6/5/23).
"Ada seorang buruh perempuan yang mengadu ke saya karena resah, ya sudah kita ngbrol dulu sampai dimana sih persoalan yang ada, kemudian kita ketemu dan dia (korban) berharap tidak ada lagi teman-temannya yang mengalami hal yang sama pelecehan seksual," ujar Obon pada awak media.
Menurut Obon, tidak boleh ada perlakuan-perlakuan asusila kepada para karyawati yang bekerja diperusahaan tersebut, jangan hanya karena kebutuhan agar bisa tetap bekerja lantas dijadikan kelemahan korban bagi atasan korban untuk berbuat asusila dengan ancaman putus kontrak kerja.
"Kedepannya, kita akan berdiskusi dengan intansi terkait, apakah ini ada masuk dalam unsur pidana atau tidak, ya kalau memang ada unsur pidana ya tentu akan kita laporkan supaya ada efek jera," jelasnya.
Obon menyebut dirinya akan memberikan pendampingan terhadap korban untuk mengungkap kasus tersebut.
Selain itu juga, kata Obon, Ia juga membuka ruang pengaduan bagi para karyawati lainnya yang mengalami hal serupa.
"Saya akan membuka ruang kepada siapa saja karyawati yang mendapat perlakuan yang sama dari bos seperti AD ini." Tandasnya.
Editor : Redaksi K24