Kalimantan24.com-Warga Desa Keladan ,Kecamatan Candi Laras Utara, Kab Tapin yang rumah dan barang-barangnya hancur akibat di tabrak tongkang larut nafasnya bisa plong atau sudah dapat bernafas lega.
Pasalnya PT Cakrawala Nusa Bahari (CNB) sebagai pemilik tongkang larut dan menghantam pemukiman warga tersebut memastikan bertanggung jawab atas kerusakan puluhan rumah warga yang rusak dihantam tongkang.
Peristiwa Tongkang Larut dan mehajar puluhan rumah itu terjadi saat Lebaran Idul Fitri 1444 H, Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 15.30 Wita, di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel
Direktur Operasional PT CNB, Sultoni , menyatakan akhir pekan lalu pihaknya sudah menyelesaikan proses validasi data warga yang rumahnya terdampak hantaman tongkang.
“Kami akan bersama dengan asuransi melakukan peninjauan untuk validasi pergantian,” katanya, Rabu (10/5/2023). pada awak media.
Sultoni menargetkan untuk mekanisme pembayaran atas kerusakan dan kerugian yang di derita warga akan dilakukan pada pekan ini.
Untuk nilai ganti kerusakan yang diminta warga bervariasi. Dari Rp 1 juta hingga Rp 800 juta tergantung dari hasil validasi data yang sudah di lakukan.
“Minggu ini diharapkan bisa lanjut ke jadwal teknis negosiasi dan pembayaran kepada warga terdampak,” pungkasnya.
Editor : Redaksi