4 Bulan Menjabat Sebagi Kajari Madiun Andi Irfan Di Copot Kejagung Karna Pungli Dan Positf Narkoba

Mantan Kapala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Dr Andi Irfan Syafrudin SH MH
Editor : Redaksi K2

Kalimantan24.com-Baru 4 bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Andi Irfan Syafrudin resmi dicopot oleh Kejaksaan Agung RI pasalnya Andi Irfan Syafrudin di duga terlibat pungutan liar atau pungli dan kasus narkoba. 


"Baru sekitar empat bulan perkiraan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto kepada wartawan di kutip media ini Selasa, 13 Juni 2023.


Ardhi mengatakan Andi Irfan Syafrudin menjabat Kajari Madiun sejak awal Februari 2023.

"Kalau ndak salah awal Februari kemarin,"  Ungkap Ardhi.

Diketahui, tiga oknum Jaksa Kejari Kabupaten Madiun dimutasi. Ketiganya Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan berinisial AB, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berinisial MA, dan seorang Kasubsi di Kejari Kabupaten Madiun berinisial SU.


Pemindahan ketiga oknum jaksa ini untuk menetralkan kegaduhan di Kejari Madiun terkait kasus pungutan liar dengan nominal miliaran rupiah.


"Seperti yang jadi permasalahan kemarin biar tidak jadi kisruh di internal kami, biar bisa tetap kerja. Karena sudah jadi amanah undang-undang, itu dinetralisir dulu," kata Ardhi.


Sementara itu Kepala Kejati Jatim Mia Amiati buka suara terkait kasus narkoba yang menjerat Andi Irfan Syafrudin. Ia membenarkan Andi telah dites urine untuk mengecek apakah ada jajarannya menggunakan narkoba.


"Selaku kajati berinisiatif untuk melaksanakan tes urine dan rambut terhadap para kajari se-Jatim, diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah tes urine di Polda Jatim untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan tes urine, termasuk biaya yang diperlukan," kata Mia.


Tes urine dilaksanakan pada 12 Mei 2023. Saat itu, Komisi III DPR RI tengah melaksanakan kunjungan kerja di Jatim. Tes itu dilaksanakan kepada para Kajari dari 39 kota/kabupaten di Jatim.


"Jadi, setelah acara kunker Komisi III selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat dan mulailah dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut secara bergantian dengan SOP sesuai ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," terang Mia.


Hasil tes urine keluar. Salah satu kajari yakni Andi Irfan Syafruddin yang menjabat sebagai Kajari Madiun positif narkoba. 


"Selanjutnya, saya selaku Kajati langsung melaporkan secara tertulis kepada pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," Pungkas Mia.

Lebih baru Lebih lama