Mendapat Laporan Warga UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak Kapuas Evakuasi Remaja Yang Di Pasung Ini

Kuala Kapuas - Karna mengamuk seorang remaja beusia 15 tahun di Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kapuas di pasung oleh bapaknya sendiri selama 5 hari.

Warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3APPKB Kapuas, Lalu Petugas melakukan evakusi kepada anak remaja tersebut, pada Hari Rabu,7/6/2023

Kadis DP3APPKB Kapuas dr Tri Setyautami, melalui Kepala UPT PPA Meryanti menjelaskan kejadian tersebut.

"Kami menerima laporan ada anak usia 15 tahun yang dipasung oleh bapaknya. Dia dipasung selama kurang lebih 5 hari karna mengamuk di khawatirkan membahayakan keluarga dan orang sekitar," ungkap Meryanti.

Atas  laporan  warga tersebut, pihaknya bersama instansi terkait langsung bergerak mendatangi lokasi. 

"Pada waktu kami datang, satu kaki anak tersebut dirantai di salah satu tiang dinding bangunan rumah. Diduga anak ini terganggu jiwanya karena sering mendapatkan perlakukan kasar dari orang tua," katanya. 

Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap keluarga, terutama terkait pola asuh yang baik.

"Terlebih di keluarga tersebut juga ada anak-anak yang masih kecil yang diduga sering mendapat perlakukan kasar dari orang tua,Jadi kami akan memberikan pendampingan psikologis terhadap anak-anak tersebut," jelasnya.

Untuk pengobatan dan perawatan akan ditangani Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kapuas.

Ia berharap kejadian ini dapat membuka mata semua pihak supaya memberikan pola asuh yang baik untuk keluarga.

"Kami meminta  agar masyarakat jangan segan untuk melapor jika melihat kekerasan terhadap anak sehingga tidak ada lagi anak-anak yang mengalami depresi atau sampai OGDJ," tutupnya.(Tim Red)

Lebih baru Lebih lama