Bupati Tala HM Sukamta Tegaskan Tidak Ingin Wariskan Masalah

Bupati Tala HM Sukamta Saat Memberikan Pengarahan Dalam Rakor
Pelaihari, Kalimantan24.com-Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta kembali menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya Ia selalu berusaha yang terbaik dan tidak ingin mewariskan masalah usai masa jabatannya nanti berakhir. 

Hal tersebut Ia ungkapkan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dengan seluruh kepala SKPD dan Camat se-Tala di Ruang Barakat Setda Tala, Selasa (27/6/2023).

Menurut Sukamta, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Tala selama ini adalah bukti keseriusannya dalam memimpin pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab.

"Saya tidak ingin mewariskan masalah, laporan keuangan kita sudah meraih 10 kali WTP berturut-turut dari BPK, ini adalah bukti keseriusan kita. Oleh karena itu, walau nanti masa jabatan saya sudah selesai, saya minta seluruh kepala SKPD untuk selalu sigap apabila ada temuan dari Inspektorat maupun dari BPK. Segera selesaikan, jangan tunggu jadi masalah yang lebih besar", imbaunya.

Peserta Rakor
Ia menambahkan, sistem tata kelola pemerintahan yang sudah ada harus terus ditingkatkan lagi. Misalnya dalam pengadaan barang jasa pemerintah, Sukamta ingin seluruh SKPD dan pemerintah desa bisa menggunakan e-market place lokal Sosialita agar manfaat ekonominya bisa dirasakan warga Tala.

"Alhamdulillah, sejak tahun 2020 sampai saat ini total transaksi di Sosialita sudah mencapai Rp 59,5 miliar. Ini sudah meliputi belanja barang jasa SKPD dan pemerintah desa. Saya minta untuk belanja pengadaan barang jasa cukup di Sosialita saja, dijamin lebih aman, terhindar dari permainan harga. Inilah upaya konkret kita untuk membangun perekonomian pemerintah yang lebih tertib dan sehat", pungkasnya.

Hadir pada rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) H Dahnial Kifli, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Andris Evony, para kepala SKPD, para camat, dan direktur perusahaan daerah.(Prokopim)
Lebih baru Lebih lama