Editor : Redaksi K24
Kendari, Kalimantan24.com-Cowok berinisial B (20) ini nekat menebas rekannya yang berinisial RJ karna sakit hati, pasalnya rekannya tersebut ketahuan selingkuhi kekasihnya dan parahnya lagi di duga kuat kekasihnya tersebut sudah di setubuhi atau di wik-wik oleh RJ.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos yang ada di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Senin (19/6/2023). Lalu.
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku B terhadap korban RJ ini bermula saat keduanya berada di indekos pelaku.
Dalam indekos itu juga, ada seorang wanita yang tak lain adalah kekasih pelaku.
Selanjutnya, pelaku ke luar dan meninggalkan indekos untuk melaksanakan salat subuh.
Di dalam indekos itu, tersisa korban RJ dan kekasih pelaku. Saat itu, pelaku sempat menaruh curiga jika meninggalkan kekasihnya bersama korban RJ.
Untuk membuktikan kecurigaannya, pelaku diam-diam mengaktifkan rekaman HP dan menyimpannya dalam tas.
Usai pulang shalat, pelaku mendengarkan seluruh isi rekaman tersebut. Dari rekaman itu, ia mendengarkan percakapan mesra antara kekasihnya dengan RJ.
Bahkan, dari rekaman itu di ketahui keduanya di duga kuat telah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami-istri atau wik-wik.
Pelaku yang yang kesal pun naik pitam dan mengambil parang lalu menebas korban RJ mengenai siku kiri korban.
“Saya parangi karena sakit hati, waktu shalat subuh itu hari saya tinggalkan pacarku sama temanku dalam kamar. Tapi saya aktifkan rekaman HP kemudian itu HP saya simpan dalam tas. Itu tas ada di atas ranjang,” ujarnya di kutip media ini dari KendariInfo, Jum'at (22/6/2023).
Usai kejadian, korban dibawa oleh temannya yang lain ke RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani perawatan medis.
Setelah mendapat perawatan medis RJ pun melaporkan pelaku ke Polresta Kendari atas dugaan kasus penganiayaan terhadapnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebut penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup. Bahkan, Buser 77 telah melakukan penangkapan terhadap B di sebuah indekos yang ada di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Rabu (21/6/2023) kemarin sekira pukul 22.00 Wita.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.