Kapolres mengungkapkan kasus ini berawal saat pelaku meminta uang ke salah satu sopir truk di jalan Bala Lompo, Kecamatan Wajo, Makassar, Selasa (6/6/2023) lalu. Akan tetapi sopir yang bersangkutan menolak memberikan uang yang diminta oleh pelaku.
Waldi yang tidak mendapatkan apa yang diinginkan dari sopir itu lantas naik pitam. Karena tersinggung, pelaku kemudian melancarkan aksinya di malam hari dengan membakar mobil truk milik sopir tersebut.
Waldi Preman di Makassar yang Nekat Bakar 3 Unit Mobil Milik Pengusaha Ekpedisi saat dihadirkan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (13/6/2023) |
"Awalnya meminta uang sama supir salah satu truk itu, nggak dikasih dia merasa kecewa, malamnya dia beraksi dibakarnya lah talinya itu. Awalnya talinya aja yang dibakar, tau-tau merembes sampai ke semuanya truk 2, 1 Brio," kata Yudi Frianto.
Namun aksi Waldi terekam CCTV di lokasi. Alhasil dirinya diringkus polisi tak lama setelah melakukan pembakaran 3 unit mobil tersebut."Ditangkap hari itu juga," terangnya.
Akibat kelakuan pelaku tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp 540 juta. Waldi si preman koplak kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian dengan jeratan Pasal 187 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman bui paling lama 12 tahun.