Inilah Kronologi Sebenarnya Balita Usia 3 Tahun Di Samarinda Yang Positif Sabu

Meli Ibu Balita N Yang Positif Sabu
Editor     : Redaksi 
Kalimantan24.com-
Di khabarkan dan viral di medsos ada balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda tidak tidur selama tiga hari dua malam setelah meminum air yang diduga bercampur sabu di dalam botol. 

Hal ini diketahui setelah ibu dari balita tersebut curhat ke medsos facebook, pada Rabu (7/6/2023) lalu tentang anaknya yang tidak tidur, makan ataupun minum dan terus mengoceh tidak jelas serta banyak mengelurkan keringat.

Dari hasil tes urine, diketahui bocah berusia 3 tahun itu positif narkoba jenis sabu.

Polisi berhasil mengungkap awal mula kasus balita, N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur yang dinyatakan positif narkoba usai diberi minum tetangganya pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Hal ini di  paparkan oleh Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Renggo Puspo Saputri dalam keterangan persnya, Senin, 13/06/2023. 

Kompol Renggo mengatakan di hari kejadian, Meli ibu dari N datang ke rumah tetangganya, TR (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya Meli ibu dari N dan TR merupakan rekanan kerja di sebuah warung makan kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Ibu N, Meli disebutkan datang ke rumah TR untuk meminjam uang. Setelahnya keduanya berbincang di ruang tamu.

Tak berselang lama, N meminta minum ke sang ibu. Karena masih ingin mengobrol, ibu N akhirnya meminta air minum kepada TR.

"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," ungkapnya.

Ia mengatakan TR sendiri lupa dan tak menyangka ternyata air yang diberikan kepada rekan kerjanya itu merupakan bekas untuk mengisap sabu bersama R, yang kini diamankan Satresnarkoba.

"Karena kalau nyabu pakai bong, yang dihisap asapnya, bukan airnya. Makanya dia (TR) juga kaget meskipun sadar saat memberikan air itu," katanya.

Ia juga membeberkan TR bukan pemakai aktif dan mengaku baru beberapa kali menggunakan barang haram itu.

"Yang aktif si R. Jadi si R menawarkan kepada TR. Katanya biar melek kalau jaga warung. Karena si TR ini kerja di warung makan," ungkapnya.

Saat ini R tengah ditangani Satresnarkoba Polresta Samarinda. Sementara TR diamankan oleh Satreskrim. 

"Alat bukti yang kita amankan yaitu bong yang dia simpan. Saat ini R dipastikan positif narkoba. Kalau hasil tes urine TR masih kita tunggu," pungkasnya.(rilis)

Lebih baru Lebih lama