Kalimantan24.com-Kejaksaan Negeri Tabalong dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong menandatangani Pakta Integritas Terkait Program Pengawalan Proyek Strategis Daerah Tahun 2023. di aula kantor Kejari Tabalong, Selasa,06/062023.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Mohamad Ridosan,S.H.,M.H., Beserta Jajarannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong H. Wibawa Agung S,ST,MT., Kepala Bidang Bina Marga Ir. Sunengsi, ST., Kepala Bidang Cipta Karya Ir. Wahyu Hidayat, ST., kemudian Kepala Bidang Sumber Daya Air Ir. Iwan Romaidi, ST, MA.
Dalam sambutannya Kejari Tabalong Mohamad Ridosan,S.H.,M.H., menyampaikan tujuan dari Penandatanganan Pakta Integritas tersebut ,
"Diharapkan para pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong dapat memperkuat Komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong.Serta dapat menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas pekerjaan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, dengan demikian hasil pekerjaan Proyek Strategis Daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas" Jelasnya.
Kajari Tabalong juga menjelaskan kemana arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung Pembangunan.
"Langkah-langkah yang perlu di lakukan dalam penegakan hukum yang mendukung pembangunan antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif), dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi" pungkas Kajari Tabalong.(Rilis)