KPK Terus Menyelidiki Dugaan Korupsi Terkait Izin Usaha Pertambangan(IUP) Di Kementrian ESDM


Editor    : Redaksi
Kalimantan24.com-Terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM).Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan kabar bahwa ada penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

Hal itu diutarakan Firli  Bahuri dalam sesi tanya jawab konferensi pers penahanan sembilan tersangka pegawai Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (15/6).

"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ujar Firli Bahuri.

Firli Bahuri enggan bicara banyak terkait proses tersebut. Ia memastikan jajaran penindakan masih terus bekerja.

"Walaupun sebenarnya perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, jadi saya kira nanti Anda ikuti saja. Pada saatnya KPK akan menyampaikan apa hasil penyelidikannya," tutur Firli.

Firli membantah isu bahwa pekerjaan ini terkait dengan kepentingan politik kelompok tertentu. Menurutnya KPK merupakan lembaga negara yang dalam melakukan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun.

"Dengan kekuasaan saja tidak berpengaruh, apalagi isu dan fitnah karena KPK bekerja profesional. Karena batas-batas profesional itu lah maka KPK harus mempertanggung jawabkannya," kata Firli.

"Jadi, apa yang didalami KPK, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," imbuhnya lagi.

Firli  Bahuri menepis bahwa dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin tambang mengalami kebocoran.

"Kita bekerja berdasarkan alat bukti. Jadi, tidak bisa kita masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar, tetapi alat bukti lah yang menentukan," pungkas Firli Bahuri




Lebih baru Lebih lama