Kalimantan24.com- Banjarbaru- Perang terhadap Narkoba yang merusak generasi muda sekarang ini, betul-betul menjadi perhatian serius Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru.
Pasalnya patut diketahui gembong-gembong narkoba memang memang menargetkan warga bumi Lambung Mangkurat sebagai target atau pangsa pasarnya.
Al hasil berkat kerjasama yang apik, baik dari jajaran Kepolisian,BNN,dan Di bantu Warga bahkan sampai pada Saat penuntutan oleh Kejaksaan di pengadilan dan di ketok palunya keputusan oleh Majelis Hakim banyak kasus terkait narkoba ini berhasil di rampungkan.
Hal ini terbukti pada saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru kembali memusnahkan barang bukti Tindak Pidana Umum yang sudah berkukuatan hukum tetap atau Inkracht.
Adapun barang bukti Narkotika tersebut jenis sabu-sabu seberat 431,91 gram dengan 59 perkara, 4313 butir obat obatan terlarang dengan 7 perkara.
Kemudian senjata tajam sebanyak 14 buah, minuman keras jenis tuak sebanyak 12 perkara tipiring dengan total 78,7 liter.
Dan Rokok ilegal Tanpa cukai sebanyak 12 karton dengan 2 perkara,yang mana untuk minuman kerasnya sebagian sudah dimusnahkan di Polres Banjarbaru, sebanyak 1.107 kaleng atau botol, beberapa waktu lalu.
Pemusnahan itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Hadiyanto,SH di Halaman Kantor Kejari Banjarbaru, Kamis, ( 8/06/23 )
"Tujuan pemusnahan untuk melaksanakan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, sehingga terjadi tindak pidana lain” kata Kejari
Turut hadir dalam acara tersebut yakni Ketua PN Banjarbaru Rahmad Dahlan SH, Kapolres diwakili Kasat Reskrim Iptu Zuhri Muhammad, Kepala BNN Banjarbaru AKBP Wahyu Bibitharta SH, MH, MM, Kasatpol PP , serta perwakilan dari MUI Banjarbaru. (****)