Mau Untung Malah Buntung, Pemerintah Naikin Cukai Rokok, Konsumen Kabur Ke Rokok Murah

Editor   : Redaksi K24
Jakarta – Akibat harga rokok yang melonjak tajam konsumen pun beramai-ramai beralih ke golongan rokok yang lebih murah, sehingga produksi rokok golongan 1 pun menurun drastis.

Imbasnya jelas sekali  sangat  berdampak pada realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang menurun drastis.

Peralihan konsumsi rokok tersebut diakui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada beberapa waktu yang lalu menyampaikan, telah terjadi penurunan produksi rokok golongan I, meskipun di sisi lain terdapat peningkatan produksi rokok golongan II dan III. 

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu mencatat, penerimaan CHT hingga April 2023 mencapai Rp72,35 triliun, atau turun 5,16 persen secara year on year (yoy)

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengatakan, kenaikan tarif cukai 10 persen telah memicu tren downtrading ini, di mana konsumen turun kelas ke golongan yang lebih murah

"Kita lihat angka penerimaannya mengalami penurunan, tren konsumsi masyarakat naik di segmen rokok yang lebih murah," kata Tauhid dikutip dalam keterangannya, Jumat, 16 Juni 2023.

Menurutnya, secara jangka panjang peralihan konsumsi ini akan semakin mempengaruhi penerimaan negara.

 “Semakin besar jarak tarif antar golongan, banyak praktik penghindaran cukai supaya pabrikan bisa buat rokok lebih murah. Kenaikan cukai jadi tidak efektif untuk optimalisasi penerimaan cukai,” kata Tauhid.   

Karenanya, Tauhid pun mendorong pemerintah untuk memperhatikan maraknya rokok murah dari golongan II atau di bawahnya. Apabila pemerintah mau menjaga penerimaan negara, maka hal ini harus segera diatasi, sebab kalau tidak loss-nya akan banyak.  

"Tidak hanya itu, tenaga kerja di industri juga dirugikan karena dengan maraknya downtrading, laba dan omzet industrinya makin turun dan sumbangan cukainya justru negatif," ujar Tauhid. 

Fenomena peralihan konsumsi yang berimbas pada penurunan penerimaan CHT ini terjadi, karena adanya selisih tarif yang besar antar rokok golongan I dan golongan II. 

"Selama ini, golongan I telah menjadi penyumbang penerimaan cukai terbesar, sehingga penurunan produksinya berdampak besar pada penurunan penerimaan negara," ujarnya. 

Diketahui, sebelumnya dilaporkan bahwa produksi rokok golongan I turun 2,57 persen menjadi 13,57 miliar batang, pada April 2023. 

Sementara rokok golongan II naik 11,25 persen menjadi 6,25 miliar batang, dan rokok golongan III naik 42,85 persen menjadi 4,51 miliar batang. (*)
Lebih baru Lebih lama