Ngaku Buser Gadungan Untuk Nakut-Nakutin Korban, Komplotan Penipu Ini Berhasil Di Ciduk Polisi

Editor   : Redaksi K24
Kalimantan24.com-Unit Reskrim Polsek Liang Anggang Di Beckup Timsus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil membekuk komplotan pemeras yang mengaku tim Buser gadungan. Modusnya para pelaku menakut-nakuti korbannya bakal dipenjara.

"Komplotan ini mengaku sebagai anggota Buser dengan nama Team K
umba," kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Hendri Budiman, kepada Awak Media pada Minggu (4/6/2023).

Komplotan penjahat ini diburu polisi setelah salah satu korban pemerasan SF (30) melapor ke Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru. 

Korban mengaku pada Minggu (21/5/2023) datang sekelompok orang ke rumahnya di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru mengaku sebagai pemilik mobil dari kendaraan yang digadai korban sebelumnya.

Karna takut di ancam akan dipidanakan hingga mendapatkan kekerasan fisik dan dalam kondisi tangan diborgol, korban akhirnya menyerahkan uang puluhan juta kepada pelaku.

Usai menerima laporan korban pada Jumat (2/6/2023), Unit Reskrim Polsek Liang Anggang dibackup Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel bergerak melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku.

Hasilnya, empat orang berhasil ditangkap di lokasi terpisah di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yaitu MA (43), ES (33), HD (35) dan MW (33).

Dari tangan tersangka, disita dua borgol besi yang kerap digunakan saat beraksi. Kemudian dua mobil sebagai sarana termasuk satu unit mobil yang menjadi objek gadai.

Hendri menyebut masih ada tiga pelaku lainnya dalam pengejaran dengan identitas sudah dikantongi petugas.

"Kami imbau untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik daripada diambil tindakan tegas terukur jika tertangkap anggota saya di lapangan," ucap Hendri.

Dari hasil pengakuan sementara tersangka yang sudah tertangkap, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. 

Salah satunya ada korban seorang ibu-ibu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang motornya dirampas paksa dan uang Rp30 juta dalam tas milik korban diambil. (Rilis)
Lebih baru Lebih lama