Oknum Kades Danau Pantau Kapuas Ini Di Garuk Polisi,Di Duga Korupsi Dana Desa

Editor  : Redaksi K24
Kalimantan24.com-Satreskrim Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng dibantu Unit Reskrim Polsek Timpah berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana korupsi pada Pengelolaan APBDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2021.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasatreskrim Polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. menuturkan dalam Rilisnya pada Sabtu  (3/6/2023) pagi. 

Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas menangkap terduga pelaku inisial MAL (35), Kepala Desa Danau Pantau, Alamat Desa Danau Pantau Kec. Timpah, Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

"Dari hasil keterangan Pelapor dan saksi-saksi sekitar bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021, Desa Danau Pantau Kec. Timpah akan mendapatkan anggaran Dana Desa TA. 2021 sebesar Rp 767 Juta. Namun oleh terduga pelaku kegiatan desa Tersebut tidak dilaksanakan 100%. Sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negera kurang lebih sebesar Rp 191.667.000," tutur Kasat.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu rangkap SK Bupati Kapuas Nomor 623/Pemasdes Tahun 2015 tentang Pemberhentian — Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2015 se Kabupaten Kapuas di Kecamatan Timpah, satu Rangkap Dokumen Peraturan Desa Danau Pantau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Danau Pantau TA.2021, dan beberapa barang bukti lainnnya.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," Pungkasnya. (Rilis Polres Kapuas)
Lebih baru Lebih lama