Pelaku Pembakar Bayi Di Morowali Sulteng Berhasil Di Ringkus Polisi, Apa Motifnya.?

Morowali-Kasus pembakaran bayi yang terjadi di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Berhasil di ungkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Morowali, Polda Sulteng,Rabu (7/6/23).

Kasi Humas Polres Morowali, Ipda Abd Hamid mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran bayi yang sempat viral di media sosial merupakan seorang perempuan berinisial NKDA (22) yang berasal dari Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan pengakuan NKDA, lanjut Hamid, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 5 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 Wita.

“Tanpa didampingi oleh siapapun, NKDA melahirkan bayi laki-laki tersebut di kos tempat tinggalnya. Bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” terangnya.

NKDA kemudian membungkus bayi tersebut dengan menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dus.

Pada pukul 05.00 Wita, lanjut Kasi Humas, NKDA membawa bayi tersebut ke tempat pembuangan sampah dengan seorang diri dan membakarnya bersama dengan sampah-sampah lainnya.

“Kejadian ini baru terungkap pada hari Selasa 6 Juni 2023, pukul 17.00 Wita, ketika pemilik kos, seorang perempuan berinisial NH (50), hendak membersihkan sampah dan menemukan bayi yang sudah terbakar. Ia segera berteriak dan warga sekitar pun berkumpul untuk menyaksikan kejadian tersebut,” jelasnya.

Mendapatkan laporan dari NH, pihak kepolisian Polsek Bungku Tengah segera melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TP-TKP).

“Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku pembakaran bayi tersebut adalah NKDA,” bebernya.

Adapun motif dari pelaku menbuang dan menbakar bayinya diduga karena tersudut rasa malu hamil diluar nikah sehingga pelaku menyembunyikan kehamilannya dan tidak mau diketahui.

"Untuk motif sementara pelaku malu kare a hamil diluar nikah sehingga pelaku menyembunyikan kehamilannya dan tidak mau diketahui," ujar Hamid.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Supriyanto, mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada NKDA agar mendapatkan penanganan yang tepat,” tutup Kapolres.(Rilis)
Lebih baru Lebih lama