Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Barang Bukti Di Tempat Yang Tak Terduga,Sialnya Ketahuan Juga

Editor  : Redaksi K24
Kalimanantan24.com-Samsul (22)seorang Pemuda perantauan berusia ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba di Jalan Walter Condrat, Kecamatan Baamang, Sabtu (10/6) lalu.

Uniknya untuk S
mengelabui petugas barang buktinya di simpan di tempat yang tak di duga,namun usahanya itu gagal total. Akhirnya warga Jalan Kenan Sandan, Sampit itu akhirnya dijebloskan aparat ke ruang tahanan Polres Kotim. 

 ”Orang yang kami amankan ini merupakan pengedar,” Ungkap Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko dalam keterangan Persnya, Senin, 13/06/2023.

Dia menuturkan, pengungkapan diawali informasi dari masyarakat bahwa Samsul selama ini sering melalukan transaksi narkoba. Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Hasilnya, pemuda itu digerebek di kediamannya yang menghuni sebuah barak. Saat digeledah, Samsul berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di dalam ban motornya. Usahanya gagal karena petugas akhirnya menemukan 3 paket sabu seberat 3,17 gram yang disembunyikan.

”Saat kami temukan sabu di dalam ban motornya, pelaku mengaku dan tidak bisa lagi mengelak,” katanya. Bagus menuturkan, perantauan asal Jawa Timur itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih baru Lebih lama