Penjaga Malam Di Landasan Ulin Barat Ini Di Ciduk Polisi,Di Duga Mau Transaksi Sabu-Sabu

Editor  : Redaksi

BANJARBARU - Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menciduk seorang pria berinisial IN (31) Warga Jl A Yani Km 19, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Lianganggang, yang di duga melakukan transaksi narkoba.


Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas AKP Syahruji, Jumat (2/5/2023) Kepada Awak Media.


Menurut AKP Syahruji pria yang di amankan tersebut berprofesi  sebagai wakar atau penjaga malam , pada saat di amankan IN kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, beserta alat hisapnya.


Adapun jumlah berat kotor sabu yang diamankan polisi dari tersangka 0,25 gram dan berat bersihnya 0,7 gram, tersimpan dalam satu lembar plastik klip. 


Saat penangkapan, polisi juga turut menyita satu bungkus kotak rokok merek NAXAN warna putih hijau, dan unit gawai android merek OPPO warna merah.


"Petugas juga menemukan satu batang pipet kaca, yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu," kata AKP Syahruji.


Sebelum pelaku ditangkap, petugas di lapangan menerima informasi dari masyarakat, bahwa di TKP akan terjadi transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu.


Berdasarkan informasi tersebut Petugas Kepolisian Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan giat penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.


"Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru, guna proses lebih lanjut," tandasnya.


Akibat perbuatannya IN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)



Lebih baru Lebih lama