Peternakan Babi Di Kota Banjarbaru Yang Bikin Eneg Akan Segera Di Tertibkan Siap-Siap Angkat Kaki

Editor   : Redaksi K24
Kalimantan24.com-Siap-siap bagi pemilik kandang babi di kota Banjarbaru untuk angkat kaki dari Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini disebabkan keberadaan ternak babi sering menjadi keluhan warga yang lokasinya berdekatan dengan permukiman rupanya menjadi atensi khusus Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.

Hal ini Ia sampaikan kepada awak media, bahwa Ia setuju jika peternakan babi atau kandang babi dipindah jauh dari permukiman penduduk agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.Jum'at, 10 Juni 2023

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan bahwa dirinya sudah menerima laporan dari Satpol PP Banjarbaru mengenai beberapa peternakan babi yang sudah di data.

“Kita sudah arahkan Satpol PP untuk mempersiapkan penindakan, dari peneguran sampai penertiban,” Ungkapnya.

Aditya menyetujui dan sepakat dengan adanya penertiban peternakan babi di Kota Banjarbaru, karena banyaknya laporan masyarakat yang menentang aktivitas peternakan babi.

“Kalau tempat khusus memang tidak ada, saya juga tidak menghendaki ada di Banjarbaru, intinya kita setuju dengan penindakan Satpol PP,”  ujarnya.

Dasar hukumnya adalah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/KPTS/OT.210/2002, skala usaha peternakan khusus babi yang wajib memperoleh izin perusahaan peternakan harus berjumlah lebih dari 125 ekor.

Benar saja apa yang di sampaikan walikota tersebut, ternyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Banjarbaru sudah turun ke lapangan dan akan menertibkan sejumlah peternakan babi di Kota Banjarbaru.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman mengatakan, baru-baru ini pihaknya sudah mendatangi 2 titik peternakan babi di Kelurahan Guntung Manggis.

Yang mana peternakan pertama berjumlah 13 kandang babi dengan total 94 ekor babi, dan peternakan yang ke dua ada 7 kandang tapi kosong.

“Kalau kandang kosong bisa kita minta untuk dirobohkan, agar tidak menimbulkan pertanyaan lain,” katanya di kutip media ini Sabtu, 10 Juni 2023.

Jika penertiban sudah dilaksanakan dan pemilik peternak masih bersikeras membangun di tempat lain, pihaknya akan tetap menertibkannya, itupun menyesuaikan arahan dari pimpinan.

“Kita masih mendata, waktunya kapan masih belum ditentukan, kita akan menyesuaikan dan melaksanakan arahan dari pimpinan,” pungkasnya.


Lebih baru Lebih lama