Seorang Ibu Di Sampit Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Di Duga Kena Gangguan Mental

Pewarta   : A Khusairi
Editor       : Aar Tala
Kalimantan24.com-Seorang ibu muda, di Sampit, Kotawaringin Timur, belum diketahui identitasnya, tega mengakhiri nyawa anak kandungnya yang berusia 6 tahun menggunakan sebilah pisau, Rabu (7/6/2023).

Anak berjenis kelamin perempuan tersebut pun meninggal dunia bersimbah darah akibat aksi brutal ibunya.

Informasi dihimpun Kalimantan24.com kejadian itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 3, Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, tepat di depan SPBU, sekitar pukul 18.00.

"Diperkirakan anak itu berumur 6-7 tahunan, saat ini sudah dibawa ke rumah sakit, kabarnya tidak tertolong. Saat itu terlihat sang ibu di tengah jalan hampir tertabrak mobil yang melintas, sang ibu memegang senjata tajam," ungkap Firman salah seorang warga di TKP.

Sesaat setelah kejadian tersangka sempat membawa sang anak yang berlumur darah ke tengah jalan, hingga nyaris tertabrak kendaraan yang melintas.

Kemudian sejumlah warga yang melintas membujuk  sang ibu agar sang balita di bawa masuk ke unit ambulan untuk di bawa ke rumah sakit. 

Beruntung bujukan warga tersebut berhasil dan sang ibu yang di duga depresi dan gangguan mental tersebut mau membawa anaknya ke unit ambulan yang sudah ada di TKP.

Kemudian keduanya di bawa ambulan tersebut ke Rumah Sakit namun sesampainya di Rumah Sakit nyawa sang anak tidak tertolong lagi.

Di Kabarkan bahwa ibu muda tersebut tega bunuh anak kandung itu diduga karena sang ibu mengalami gangguan mental. Pelaku sempat mengatakan kepada warga bahwa Ia sengaja membunuh anaknya supaya masuk surga.

Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku, dan juga sedang mendalami motif sang ibu yang tega menganiaya hingga anak balitanya tewas.

Sementara itu, polisi sejauh ini masih mendalami motif perkara tersebut. "Untuk motifnya masih kami dalami saat ini pelaku sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Rabu, 7 Juni 2023.

Banyak warga yang mengatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku apakah pelaku benar-benar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).(red)
Lebih baru Lebih lama