Tergiur Tubuh Molek Anak Turis Australia, Terapys SPA Ini Lakukan Aksi Cabulnya

Editor     :  Redaksi
Kalimantan24.com, DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Denpasar menahan seorang terapis SPA inisial ZAM (26) yang diduga mencabuli korban, seorang anak warga negara Australia yang masih di bawah umur. 

Hal ini di sampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam konfrensi pers nya di di Mako Polresta Denpasar, Bali, Senin (5/6/2023).

Ia menyatakan peristiwa pencabulan yang dilakukan karyawan spa tersebut terjadi di Eden Green Spa, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (31/5) pukul 11.30 WITA.

Korban dan keluarganya yang datang ke Bali untuk berlibur tiba pada 23 Mei 2023. 

Bambang mengatakan korban yang saat itu datang ke tempat SPA bertujuan untuk melakukan sejumlah tindakan SPA. Korban memilih tindakan yang berdurasi satu jam di mana 40 menit posisi tengkurap dan 20 menit posisi terlentang.

Pada saat itu, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang saat itu berbeda ruangan dengan keluarganya. 

Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban merasa ketakutan dan menceritakan hal tersebut kepada keluarganya. Keluarga korban pun melapor ke Polresta Denpasar untuk segera memproses pelaku.

Pelaku yang baru bekerja selama tiga minggu tersebut melakukan pencabulan karena tak dapat menahan nafsu birahinya.

"Motif pelaku karena pelaku nafsu melihat korban sehingga yang bersangkutan secara spontan mempunyai hasrat yang tak bisa dibendung," kata Kapolresta. 

Atas laporan dari korban, polisi langsung menangkap pelaku dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 e Juncto Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. 

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik Polresta Denpasar telah memeriksa lima saksi dan pelaku sendiri mengakui perbuatannya.

Bambang mengatakan korban telah kembali ke negaranya dua hari setelah melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Denpasar. (Antara)
Lebih baru Lebih lama