Upaya Serius Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional KM 171 Terus di Lakukan Pemkab Tanah Bumbu

Berita Tanah Bumbu

Perbaikan terus di lakukan pemkab Tanah Bumbu di km 171 
Editor.   : Redaksi K24 Kalimantan 24.com - Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus melakukan langkah-langkah strategis dan rencana upaya penanganan jalan longsor jalan nasional di Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar bersama Forkopimda melalui Camat Satui Ferdy Yospi, mengatakan langkah dan upaya yang dilakukan Pemkab dan Forkopimda Tanbu diantaranya yaitu mengelar Rapat dengan Tim Penanganan Jalan Lonsor KM 171.


“Pemkab Tanbu menggelar koordinasi Tim Penanganan Jalan Longsor di Jalan Provinsi KM 171 bertempat di Kantor Polsek Satui. Terutama jalan alternatif yang terus dilaksanakan perbaikan di lapangan, Forkopimcam selalu mendampingi pemerintah daerah atas kegiatan pelaksanaan penanganan oleh Dinas PUPR, Dinas Perhubungan serta perusahaan yang telah berkomitmen membantu (PT. AI, PT AKBP dan PT MJAB), ” kata Ferdi. Sabtu (17/6/2023),


Rapat tersebut membahas terkait kronologis yang telah ditempuh dalam rencana upaya perbaikan jalan longsor di Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat, penanganan jalan alternativ yang pekerjaannya melibatkan pihak pihak perusahaan yang perduli atas kepentingan akses jalan Nasional yang longsor.


Pemadatan tanah terus di lakukan di km 171 agar arus lalu lintas berjalan baik.

Sebelumnya juga, kata Camat Ferdi, Pemkab Tanbu bersama Kementerian terkait pada tanggal 16 Mei 2023 lalu menggelar pula Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 dengan pimpinan Rapat yaitu Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dr.Lana Saria S.Si.,M.Si.

Dalam rapat yang dihadiri Perwakilan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan7 Perumahan Rakyat, Perwakilan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,  Perwakilan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Koordinator Hubungan Komersial Batubara, Tim Kelompok Kerja Hubungan Komersial Batubara, Tim PT Arutmin Indonesia (PT AI), dan Tim PT Mitrajaya Abadi Bersama (PT MJAB).

Sedangkan dari Pemkab Tanbu yang hadir yakni Bupati Tanah Bumbu H.M. Zairullah Azhar, Kepala BPKAD Tanah Bumbu H. Deny Haryanto, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Hernadi, dan Camat Satui Ferdy Yospi.

Rapat memhasilkan finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171 dan PT Arutmin Indonesia (AI) diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPKN Kalimantan Selatan.

Perbaikan kerusakan jalan nasional akan diupayakan untuk dapat menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemda Tanah Bumbu dan stakeholders terkait yang perduli atas kepentingan jalan sebagai saran kepentingan umum transportasi darat lintas provinsi.

Ditjen Minerba akan mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas terkait kontribusi badan usaha dalam perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut.

Sedangkan terkait pelaksana pengerjaan perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut akan didiskusikan lebih lanjut setelah mendapat putusan desain perbaikan jalan dari BPJN Kalsel.

Terkait pada hasil rapat itu, PT Arutmin Indonesia telah membuat 2 kajian terkait penanganan Kerusakan Jalan KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui.

Adapun kajian tersebut yaitu (1) PT Arutmin Indonesia membuat Kajian untuk tetap mempertahankan Jalan di KM 171 dengan teknis perbaikan yaitu dengan melakukan penimbunan terhadap Jalan yang longsor dan membuat pondasi penahan jalan pada sisi kanan dan kiri jalan, dan (2) PT Arutmin Indonesia membuat kajian pembuatan Jalan Alternatif disekitar area jalan Longsor di KM 171.

Sementara  hasil kajian dari BPJN Kalsel, bahwa pembangunan jalan yang sesuai dengan kondisi kerusakan jalan saat ini yaitu dengan mendesain jalan menggunakan pondasi.(MC-Tanbu)
Lebih baru Lebih lama