Gimana Nasib Guru Honorer Negeri Yang Mengabdi 10 Tahun Keatas Pak Jokowi? Mohon Angkat Langsung Tanpa Tes!

Kalimantan24.com - Para guru honorer dengan masa kerja 10 tahun ke atas yang belum terakomodasi dalam rekrutmen PPPK terus berupaya agar bisa naik status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Guru Honorer Negeri masa kerja di atas 10 tahun (GHN10 ) menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.

Ketua Guru Honorer Negeri Masa Kerja 10 Tahun ke Atas (GHN10)  Nasrullah  mengatakan saat ini sedang menggalang ribuan tanda tangan surat kuasa untuk menunjuk Komnas HAM memperjuangkan nasib mereka.

Jadi, para guru honorer yang mendesak diangkat menjadi PPPK tahun ini , tidak akan secara langsung datang ke Istana Presiden.

Mereka berharap Komnas HAM yang akan menyampaikan masalah ini kepada Presiden Jokowi.

Ketum GHN10 H. Nasrullah meyakini hanya jalur Komnas HAM yang bisa membuat aspirasi mereka bisa tembus ke Istana.

"Saat ini kami sedang menunggu ribuan tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada Presiden via Komnas HAM," kata Nasrullah Minggu (2/7/2023).Di kutip media ini dari JPNN.

Nasrullah mendesak pemerintah bertanggung jawab atas nasib pegawai non-ASN yang sudah lama mengabdi.

Pemerintah dituntut mengangkat GHN10 yang saat ini masih belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK guru 2022.

Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu
Lebih lanjut Nasrullah mengatakan, di saat sekolah negeri kekurangan guru di daerah-daerah, tidak banyak orang yang mau menjadi guru honorer.

"Kenapa? Karena gaji yang sangat kecil sekitar Rp 300 ribu per bulan. Itu pun dibayar 3 bulan sekali dan masih ada potongan-potongan," kata Nasrullah.

Nasrullah mengungkapkan guru honorer di sekolah negeri diwajibkan harus berijazah S1 dan menggunakan pakaian ke sekolah bak seorang PNS.

Semuanya dipatuhi guru honorer demi berbakti kepada negara dan mencerdaskan anak bangsa walaupun anak kandung mereka sendiri tidak terurus, karena hidup di dalam kemiskinan.

Lebih sedih lagi di saat perekrutan ASN PPPK di sekolah negeri, pengorbanan para guru honorer yang bekerja puluhan tahun tidak ada penghargaan sedikit pun dari negara.

Di saat pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan CPNS selama 7 tahun sejak 2014 sampai 2020, yang menjadi ujung tombak di sekolah-sekolah negeri seluruh Indonesia adalah guru honorer.

"GHN10 rela bekerja dengan ikhlas demi mencerdaskan anak bangsa ini walaupun tanpa digaji," ujar Nasrullah.

"Ke mana hati nuranimu, wahai Mas Nadiem (Mendikbudristek) dan Mas Azwar Anas (MenPAN-RB) yang saat itu Bapak-bapak belum jadi menteri dan belum tahu pengorbanan GHN10 ," tutur Nasrullah.

Dikatakan, untuk mendapatkan sertifikasi saja, para GHN10 tidak bisa.

Namun, mereka tetap bekerja, mencurahkan tenaga dan air mata menjaga sekolah-sekolah negeri supaya tidak kekurangan guru.

Ironisnya, saat perekrutan ASN PPPK, masa kerja puluhan tahun guru honorer tidak dihargai dengan alasan menjaga mutu pendidikan.(red)

Editor  : Aar Tala
Lebih baru Lebih lama