Kalimantan24.com - Entah apa yang ada di dalam fikiran pencuri ini, bukannya mengambil barang berharga yang namun yang di ambil ini termasuk barang yang tidak lazim.
Yang di ambil oleh pencuri atau maling ini adalah barang Pribadi yaitu Celana dalam dan BH milik seorang ibu rumah tangga yang sedang di jemur di garasi depan rumahnya.
Kejadian in menimpa seorang wanita berinisial HS (27) di Jalan Sudirman Ujung, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Selasa (4/7/2023)
Kepada Awak Media Kapolsek Sabangau, Ipda Ali Maffud mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat Wanita ini mencuci pakaian pada Senin malam, 3 Juli 2023
"Kemudian ibu muda ini menjemur pakaian termasuk pakaian dalamnya di garasi depan rumahnya, berharap esok pagi pakaiannya telah kering," katanya, di kutip media ini, Rabu, 5 juli 2023.
Kemudian pada Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 06.00 WIB pagi, dirinya berniat untuk mengangkat jemurannya dari garasi depan rumahnya. Namun naas, pakaian dalamnya yang dijemur telah raib dari jemuran besi.
Kemudian dirinya melihat rekaman kamera pengawas pada pukul 01.40 WIB malam . dan terlihat seorang pria masuk ke rumahnya dengan cara melompat pagar. pria yang menggunakan helm serta menggunakan kain hitam untuk menutupi badannya tersebut.
Mengambil 12 celana dalam dan 4 BH atau penutup payudara. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 ribu dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sabangau.
"Saat ini kami telah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap pelaku pencurian pakaian dalam tersebut," pungkasnya.
Editor : Redaksi K24