Kalimantan24.com, Palangka Raya - Akibat di Mabok Cinta dan pergaulan bebas dengan sang pacar , seorang gadis sebut saja (Nama Samaran) Amoy (20) di Palangka Raya hamil di luar nikah. Usia kehamilannya sampai 5 bulan.
Namun sang pacar sebut saja (Nama Samaran) Don Juan (25) seorang warga yang tinggal di kota Banjarbaru, Kalsel yang diduga menghamili dan tidak mau tanggungjawab dan bahkan menyuruh Si Amoy untuk tes DNA untuk membuktikan betul tidaknya itu benih dari sang Don Juan.
Karena Don Juan tidak mau tanggungjawab, kemudian Si Amoy pun Curhat dan Minta Bantu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H yang kerap disapa Cak Sam untuk konsultasi dan mencari solusi terbaik terhadap masalah yang menimpanya, Rabu (5/7/2023) siang yang di kutip media ini.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M Si mengungkapkan, pihaknya kemudian mencoba memediasi dan menghubungi Don Juan yang saat ini ada di Banjarbaru agar mau bertanggungjawab atas perbuatan yang sudah dilakukakannya.
"Kami juga menasehati Si Amoy agar bayi yang sedang dikandungnya jangan digugurkan karena itu melanggar hukum dan meminta Amoy agar tetap tegar, jangan putus asa dalam menghadapi masalah ini," tutur Erlan.
Kabidhumas mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan pergaulan bebas dan kenakalan remaja. "Kalau menjalin hubungan asmara, maka pacaranlah yang sehat dan tahu rambu-rambunya," Pungkasnya.(Humas Polda Kalteng)
Editor : Redaksi K24