Komisi 3 DPRD Kalsel Sambangi Ditjen Minerba Terkait Longsor KM 171 Tanah Bumbu, Hasilnya Sangat Mengecewakan!

Rombongan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) saat kunjungan ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta, 7 Juli 2023.(Fhoto:Antara)

Kalimantan24.com - Sikap ogah dan tidak perduli dengan apa yang terjadi pada Jalan Nasional yang Rubuh dan Longsor di KM 171 Tanah Bumbu yang harusnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat Melalui Balai Jalan Nasional Kementrian PUPR semakin terlihat jelas.

Pasalnya belum ada skema pendanaan dan jadwal realisasi yang jelas untuk penanganan Jalan Trans Kalimantan yang putus di ruas Satui km171 Batulicin Tanah Bumbu Kalsel dari Pemerintah Pusat.

Hal yang mengecewakan ini di rasakan betul oleh Rombongan Komisi 3 DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi ESDM, Perhubungan dan Lingkungan Hidup yang di pimpin oleh Sahrujani saat kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Gedung Muhammad Sadli II, Jum’at 7 Juli 2023.

“Bentuk tindak lanjut dari pertemuan tersebut Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dan pihak perusahan tambang, yang dijadwalkan minggu depan,” jelas Sahrujani di kutip media ini dari antara. Minggu, 9 Juli 2023.

Meskipun kecewa dan geram, DPRD Kalsel tetap menunggu, namun dengan syarat, dalam minggu ini harus ada hasil final tentang pihak mana yang harus bertanggungjawab serta seperti apa bentuk pertanggungjawabannya terhadap kerusakan ruas Satui km171.

Kerusakan atau longsor hingga putusnya jalan ruas Satui km171 tersebut karna dampak dari kegiatan pertambangan batu bara di sekitar area tersebut.

Sedangkan yang memberikan Ijin pertambangan mineral batu bara baik IUP OP atau PKP2B itu merupakan kewenangan pemerintah pusat lewat Kementrian ESDM pada Ditjen Minerba.

Kunjungan Komisi III ke Kementerian ESDM kali ini sebagai tindakan lanjut rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kalsel, 19 Juni 2023 terkait penanganan jalan ruas Satui km171 yang masih mengambang.

Ketika RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr(Hc) H Supian HK,SH.MH dan hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi setempat itu turut bicara dari Ditjen Minerba melalui zoom.

Editor  : Redaksi K24
Lebih baru Lebih lama