Kalimantan24.com - Akhirnya Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah angkat bicara terkait kasus kerusuhan yang terjadi antara warga dengan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) di Kabupaten Seruyan tentang permasalahan tuntutan plasma oleh masyarakat.
Melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa Jajaran Polda Kalteng tidak akan gegabah dalam menyikapi permasalahan tersebut. Jumat. 7 Juli 2023 seperti di kutip media ini dari antara.
"Kami tidak ingin gegabah menangani permasalahan tersebut, kepolisian juga akan melakukan pertemuan dengan warga dan sejumlah tokoh adat dan masyarakat di kawasan setempat untuk mencari tahu bagaimana persoalan yang sebenarnya," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya.
Erlan Munaji mengatakan, terkait adanya atau tidak adanya unsur pidana, tentunya hal tersebut harus dibuktikan dengan bukti-bukti otentik dan hasil penyelidikan anggota di lapangan, sehingga nantinya perbuatan tindak pidana harus ditegakkan.
"Personel kami juga masih melakukan penyelidikan dan mencari jalan terbaik untuk persoalan tersebut. Mengenai tindak kriminal apabila nantinya terbukti maka, akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku," kata Erlan Munaji.
Sedangkan dari Polres Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah setempat hingga instansi terkait akan melakukan mediasi antara masyarakat dan PT Bumi Jaya Alam Permai (BJAP), yang mana sempat ricuh diduga akibat permasalahan tuntutan plasma.
"Besok kami dan instansi terkait akan memfasilitasi masyarakat dan perusahaan untuk mediasi bersama secara musyawarah dalam mencari solusi dari persoalan ini," kata Kapolres Seruyan AKBP. Ampi Mesias Von Bulow, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler , Jumat. 7 juli 2023.
Ampi Mesias mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemerintah Daerah (pemda), DPRD Seruyan serta Dandim 1015 Sampit akan berusaha dan berupaya mencari jalan terbaik bagi kedua belah pihak yang bermasalah, sehingga ke depan diharapkan bisa menemukan solusi yang terbaik tanpa ada yang dirugikan satu sama lain.
Lanjutnya, mediasi tersebut akan digelar pada hari Sabtu 8 Juli 2023 yang berlokasi di Kantor Sekretariat Daerah Seruyan dan akan melibatkan perwakilan masyarakat dan perwakilan perusahaan.
Ampi Mesias menjelaskan, dalam mediasi tersebut nantinya akan dibahas dimana pangkal permasalahannya serta tuntutan masyarakat apa kepada pihak perusahaan mengenai realisasi plasma 20 persen.
"Semoga nantinya semua pihak bisa duduk bersama dan mendapatkan solusi yang terbaik untuk semua permasalahan ini dan tanpa harus ada usur melanggar hukum," tandasnya.
EDITOR : REDAKSI K24