Pujiono Pelaku Pembakar Rumah,Istri Dan Anaknya Di Ringkus Polisi di Sebuah Bengkel di Tenggarong

Pujiono Di Tengah, Pelaku Pembakar Rumah,Istri Dan Anak di Tenggarong

Kalimantan24.com-Tenggarong -  Pujiono, pelaku pembakaran rumah, istri dan anaknya sendiri di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, akhirnya ditangkap polisi.

Pujiono diketahui membakar rumahnya Rabu (12/7/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WITA. Pelarian pria berusia 44 tahun itu berakhir Kamis (13/7/2023) petang sekitar pukul 18.00 WITA.

Pujiono diringkus Petugas Polisi di sebuah bengkel di Jalan Gunung Gandek, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Hal tersebut di terangkan oleh Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi Jumat (14/7/2023) kepada awak media.

"Pelaku ditangkap anggota Polsek Tenggarong yang bekerjasama dengan Jatanras Polres Kukar serta Polda Kaltim," kata Kapolsek.

Kronologis Kejadian

Kepada polisi Pujiono mengaku membakar rumah dan istrinya karena kesal sang istri tidak setuju jika rumah dijual. 

Insiden pembakaran rumah ini terjadi di Jalan Gerbang Dayaku, Gang Nanas, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong 

Setelah cekcok di warung soal urusan menjual rumah, Pujiono merasa tidak terima mendapatkan penolakan dari sang istri.

Pujiono pun mengancam istrinya bakal membakar rumah yang mereka huni.

Elis pun dengan segera membawa putrinya pulang ke rumah untuk mengambil semua baju dan sejumlah uang untuk pergi dari rumah.

Namun, Pujiono sudah lebih dulu tiba di rumah dan menunggu kedatangan mereka.

Rupanya, Pujiono juga sudah menyiram seluruh rumah dengan bensin.

Ketika Elis dan putrinya ingin pergi, Pujiono tiba-tiba menyiram istri dan anaknya dengan bensin.

Akibatnya, api langsung menyambar ke tubuh korban, hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar.

"Istrinya mengalami luka bakar, dan anaknya mengalami trauma," kata Kapolsek.

Kini kedua korban itu masih harus menjalani perawatan di RSUD AM Parikesit.

Setelah membakar rumah dan istrinya yang bernama Elis, berusia 33 tahun, pria tersebut berjalan kaki menuju Kelurahan Loa Tebu.

"Sesampainya disana dia menumpang mobil hingga ke Terminal Tenggarong," ujarnya.

Pujiono disebut sempat tidur satu malam di kawasan Terminal Pasar Tangga Arung dan hari Kamis pergi membeli sebuah sepeda motor di sebuah showroom di kawasan pasar tersebut.

Saat itulah Pujiono sempat dicurigai oleh orang-orang yang ada di kawasan pasar.

Petugas yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi Pasar Tangga Arung, serta mengecek beberapa showroom motor dan didapati informasi memang ada orang yang membeli sepeda motor dengan ciri-ciri yang mirip dengan terduga pelaku.

Terkait motor yang baru dibeli Pujiono, Kapolsek menyebut akan digunakan untuk pergi dari Tenggarong.

"Saat di pasar, tim tidak menemukan pelaku sehingga melakukan pencarian di area kota Tenggarong. Ternyata dia ada di bengkel untuk memperbaiki motor yang dibelinya. Disitu dia langsung kami amankan, motor  akan digunakan untuk pergi dari Tenggarong," Kata Kapolsek.

Akibat membakar rumah,istrinya dan anaknya Pujiono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

"Pelaku saat ini ditahan di Polsek Tenggarong, kami mulai penyidikan dan memeriksa pelaku untuk ke depan ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Kapolsek.

Editor   : Redaksi K24

Lebih baru Lebih lama