SAH KESEPAKATAN DITEKEN! Akhirnya Perjuangan Masyarakat Seruyan Menuntut Haknya Pada PT BJAP Berbuah Manis


Fhoto Dokumen Berita Acara (Istimewa)

"Adil ka`talino bacuramin ka`saruga basengat ka`jubata"

Kalimantan24.com-Akhirnya perjuangan masyarakat Dayak Seruyan berhasil pasalnya setelah melalui proses yang alot perusahaan Sawit PT BJAP Seruyan mau memberikan 20 % plasma sawit pada warga masyarakat.

Hal ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Lanjutan Penyelesaian Tuntutan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat pada PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) yang di tanda tangani bersama Oleh Semua Pihak Terkait dan Stacholder, Di Restoran Cita Rasa Mentaya Sampit, Kab Kotawaringin Timur , Provinsi Kalteng, Pada Sabtu, 22 Juli 2023, yang di dapat Redaksi Media ini.

Dari Pihak Manajemen PT BJAP Di wakili Hendra Leo, Dan Dari Pihak Masyarakat Di Wakili langsung oleh Jajaran Pemerintah Kabupaten,Kecamatan Dan Desa , Tertera  Sekda Seruyan Drs H Djainudin Noor M.AP , Camat Seruyan Tengah Ramiah.Spd, Ketua Harian DAD Kabupaten Seruyan. Anggota DPRD, Damang Seruyan Tengah Batu ampar, Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bullow, Dari Kodim 1015 Sampit Kapten Inf Joko Susilo, Lurah dan Kades Terkait dan Di Ketahui Oleh Wakil Bupati Seruyan Dr Hj Iswanti SE. MM.

Ada 4 Poin Perjanjian Penting yang ada dan di setujui bersama  dalam berita acara tersebut. Di antaranya Poin Pertama PT BJAP Bersedia Memberikan Lahan Plasma 20% dari IUPnya Kurang Lebih 13.500 Hektar Kepada Masyarakat Di 7 Desa/Kelurahan di Kabupaten Seruyan Kalteng.

Di poin kedua Camat dan Kepala Desa Terkait akan melakukan kordinasi dan siapa saja masyarakat di 7 desa tersebut yang berhak mendapat plasma 20 persen tersebut, semua di kordinasikan dengan Disduk Capil, dan di Usulkan ke Bupati Seruyan Untuk di tanda tangani dan di tetapkan oleh Bupati Seruyan.

Di Point 3 ialah Calon Penerima Lahan Plasma Di IUP PT BJAP akan di kordinasikan Dengan Kementrian Lingkungan Hidup, Dengan Masyarakat dan Pemkab Seruyan Di Fasilitasi Oleh Manajemen PT BJAP.

Dan di Poin Ke 4 dengan adanya kesepakatan tersebut Masyarakat Di Minta Agar tidak melakukan aksi panen massal di area Konsesi PT BJAP yang mengakibatkan Terganggunya Keamanan Dan Ketertiban Di Wilayah IUP PT BJAP.

Rapat Mediasi Antara Masyarakat dangan Pihak Perusahaan PT.BJAP

Wakil Bupati Seruyan Iswanti menyampaikan bahwa ada titik terang dalam mediasi bersama Antara Manajemen PT BJAP , dengan Forkopimda Seruyan dan perwakilan masyarakat yang bertempat di salah satu restoran di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Mediasi yang dilakukan hari ini bersama Camat, Kapolres Seruyan, Ketua harian DAD Seruyan, Damang, perwakilan pihak perusahaan dan para kades menemui titik terang. Pihak perusahaan telah menyanggupi tuntutan masyarakat perihal plasma 20 persen untuk masyarakat," kata Iswanti kepada Awak Media.

Mediasi kali ini merupakan mediasi yang ketiga kalinya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Seruyan bersama masyarakat juga pihak perusahaan. Sebelumnya dilakukan dua kali mediasi namun hasilnya buntu tidak ada titik terang.

"Saya berharap ini merupakan salah satu kado terindah saya dalam masa akhir Jabatan saya sebagai Wakil Bupati Seruyan karena bisa menyelesaikan masalah ini bersama masyarakat," pungkasnya.

Demikian poin-poin penting kesepakatan yang di tanda  tangani oleh semuah pihak terkait, dengan harapan masalah antara masyarakat di 7 desa lokasi IUP PT BJAP terkait 20 % Lahan Plasma bisa terselesaikan dengan baik, sehingga situasi Khususnya Kabupaten Seruyan bisa kembali kondusif menjelang tahun Politik 2024 mendatang.

Untuk Menyaksikan Klik 2X

Laporan dan Editor : Tim Redaksi Kalimantan24.com
Lebih baru Lebih lama