Warga Kepulauan Mentawai Blokir Tongkang Pengangkut Kayu Gelondongan, Kayu Di Duga Berasal Dari Tanah Ulayat Masyarakat

Tongkang Yang Di Blokir Warga

Kalimantan24.com,Mentawai-
Sebuah Tongkang atau ponton bermuatan kurang lebih 3000 meter kubik kayu glondongan yang berada di Sungai Perairan Kepulauan Mentawai tidak bisa bergerak lagi.

Pasalnya tongkang yang sarat kayu tersebut di blokir dan di sandera oleh masyarakat di Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Salah seorang tokoh masyarakat dari Kaum Saogo, Wirayom Friedholan Pakulak Saogo mengatakan, penahanan atau pemblokiran itu dilakukan karena kayu tersebut diduga ditebang dari Kawasan tanah ulayat milik masyarakat .

"Kayu-kayu itu sudah di atas kapal ponton. Saat ini posisinya ditahan (warga) dan belum bisa dibawa dan diangkut," kata Wirayom kepada kontributor media ini, Rabu (12/7/2023).

Menurut Wirayom, warga sudah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian, karena menduga kayu-kayu itu diambil sebuah perusahaan dari lokasi tanah ulayatnya.

"Selain dari tanah ulayat, kayu itu diduga juga hasil penebangan di kawasan Hutan produksi. Maka kemudian warga melakukan penahanan atau pemblokiran kayu yang telah ditebangi dan saat ini ada di kapal tongkang itu," katanya.

"Kasus ini sedang berproses di Polres Kepulauan Mentawai. Kami sudah menyurati pihak kepolisian, kejaksaan dan pihak perusahaan sendiri. Kami meminta agar perusahaan menghentikan aktivitas penebangan kayu," lanjut dia.

Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, AKP Hardi Yasmar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. 

Ia mengaku pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat pekan lalu. Aduan itu terkait adanya aktivitas yang dilakukan sebuah perusahaan menggunakan lahan milik kaum yang diketahui belum dilakukan pembahasan lahan.

"Setelah aduan diterima, penyidik langsung meminta klarifikasi kepada pihak yang merasa dirugikan. Penyidik melakukan pengecekan ke lokasi yang menjadi sengketa. Kami akan cek ke lokasi," kata Kasat kepada awak media.

Ia mengatakan, belum bisa membuat kesimpulan atas kasus tersebut.

"Kami belum bisa memastikan. Nanti berdasarkan penyelidikan kami," katanya.

Sampai saat ini, kapal tongkang dengan muatan penuh kayu tersebut masih tertahan di perairan dan di jaga dan di sandera oleh warga. (Red)
Lebih baru Lebih lama