Kalimantan24.com - Polisi dari Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang dosen bernama Wahyu Dian Silviani. Kejadian tragis ini terjadi pada dini hari Jumat (25/8/2023).
Tidak butuh waktu lama bagi Polres Sukoharjo untuk mengungkap misteri di balik pembunuhan ini.
Dalam kurang dari 12 jam sejak kejadian, mereka berhasil menangkap seorang tersangka bernama Dwi Feriyanto.
Tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, membuat penangkapan ini semakin mengagetkan.
Kepada awak media Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, memberikan penjelasan terkait kronologi pembunuhan ini.Jumat (25/8/2023) sore, di Mapolsek Gatak.
Menurutnya, kejadian ini terjadi pada dini hari Kamis (24/8/2023).
Korban tewas akibat tusukan pisau yang mengenai bagian kepala.
Meskipun dalam situasi yang sulit, korban masih berusaha untuk melawan.
Sigit menjelaskan, motif di balik pembunuhan ini adalah karena masalah sakit hati dan keinginan untuk menguasai harta korban.
"Pelaku melakukan aksinya dengan membawa perasaan sakit hati akibat perlakuan korban terhadapnya. Pelaku juga ingin menguasai harta milik korban," ungkap Sigit.
Ternyata, pelaku pembunuhan ini adalah seorang tukang bangunan yang sebelumnya bekerja untuk merenovasi rumah milik korban.
Dalam aksinya, pelaku tidak hanya merampas nyawa korban, tetapi juga mengambil barang berharga milik korban seperti handphone, laptop, dan uang.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Sigit, pelaku merasa dendam terhadap korban karena sering kali mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan terkait pekerjaannya.
Rasa dendam ini akhirnya diwujudkan melalui tindakan keji yang mengakhiri nyawa korban.
Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Editor : Redaksi