Mucikari Ini Pasang Tarif Sekali Wik-Wik 3,5 Juta, Akhirnya Kena Ciduk Macan Kalsel di Pelaihari, Tanah Laut


Kalimantan24.com -  Team Resmob Macan Kalsel dan Unit 2 (TPPO) Subdit 4,melakukan Penyelidikan dilapangan, dari informasi yang di peroleh bahwa adanya seorang mucikari An.ZM yg merukapan salah satu selegram dibanjarmasin, kerap menawarkan wanita untuk melakukan kencan dengan Para pelanggan.

Hal ini dilakukan karna semakin maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang di kota Banjarmasin dan sekitarnya, 

Tindak pidana ini yaitu dengan sengaja menyebabkan/ memudahkan/ menarik keuntungan dari perbuatan cabul oleh orang lain (seorang wanita) dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pekerjaan sebagaimana dimaksud dlm Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 (Mucikari/Germo) dikota Banjarmasin.

Untuk itulah Dir Reskrimum Polda kalsel Kombes Pol ERICK FRENDRIZ, S.I.K,. M.Si memerintahkan Kasubdit Jatanras Kompol REZA BRAMANTYA, S.I.K untuk menindak dan menangkap Para Pelaku. Di kutip media ini dari Akun Resmi Resmob Macan Kalsel, Kamis 31 Agustus 2023.

Untuk memastikan informasi tersebut, kemudian petugas melakukan Penyamaran dan mencoba memesanan seorang wanita kepada Pelaku. 

Tanpa curiga pelaku pun sepakat untuk medatangkan Bunga (nama samaran) ke sebuah Hotel diBanjarmasin dengan tarik 3.5 juta rupiah sekali kencan.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, selanjutnya Team Resmob Macan Kalsel bergerak cepat meringkus ZM di tempat persembunyiannya di kota Pelaihari. 

Dari hasil interogasi Petugas, Pelaku mempekerjakan lebih dari 10 orang wanita, dengan kisaran usia 17 tahun hingga 23 Tahun. Dan tarif yg dipatok Pelaku tersebut antara 3.5 juta hingga 10 juta rupiah sekali kencan. 

Selanjutnya uang yg dibayarkan tersebut,Pelaku membaginya kepada bunga dengan kesepatakan yg telah ditetapkan oleh Pelaku.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum untuk dilakukan Pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut.(Resmob Macan Kalsel)

Editor   : Redaksi

Lebih baru Lebih lama